Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Bandung Heri Sapari kepada detikbandung saat dihubungi via telepon selulernya, Minggu (18/10/2009). Terjadinya kesalahan tersebut menurut Heri juga dipicu overload pekerjaan KPU Kota Bandung saat itu.
"Kami mengakui kesalahan tersebut, tapi itu terjadi tanpa unsur kesengajaan sama sekali. Apalagi saat itu kami (KPU-red) overload pekerjaan dimana kami sedang mengurus Pilwalkot," ujar Heri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Heri menuturkan keprofesionalan KPU tidak bisa dilihat dari hal itu saja. Karena menurut Heri selama ini KPU berupaya untuk melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.
"Sekaliber MK pun bisa saja terjadi human eror jika berhadapan dengan banyak kasus dalam waktu yang sempit. Begitu juga kita," kata Heri.
Selain lolosnya Nabila Yuni (21) yang belum berusia 21 saat mendaftarakan diri, Heri menyebut ada kelalaian lain yang ditemui. Yaitu jumlah caleg yang tidak sesuai kuota pada Dapil 6.
(tya/ahy)











































