Mereka tak peduli dengan backhoe yang masih membongkar bangunan yang rata-rata merupakan toko. Karung dan gerobak sudah disiapkan.
Dedi (35), pemulung, mengaku datang ke sini untuk mencari berangkal bangunan seperti besi. "Saya memang pemulung, ya lumayan kan," ujarnya ditemui di lokasi, Kamis (8/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinilai cukup berbahaya, sekitar 20 petugas Satpol PP berusaha menghalau warga dan pemulung. "Mundur, mundur," teriak mereka. Namun seruan itu tak digubris para pemulung dan warga. Mereka masih terus berusaha mencari-cari kesempatan ambil barang.
Hingga pukul 13.00 WIB, eksekusi 56 bangunan liar itu masih dilakukan. Kabid Operasional Satpol PP Kota Bandung Kurnaedi, menyatakan tak akan ada ganti rugi bagi warga pemilik bangunan liar itu. " Ya kalau sudah dibongkar ya sudah, ini kan milik negara," tegasnya. (ern/ern)










































