Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Kependudukan Johny Sulendjah Hidayat saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, di Jalan Ambon, Selasa (29/9/2009).
"Pendapatan asli daerah tersebut diperoleh dari retribusi pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Keluarga, jika digratiskan berarti tidak akan ada uang retribusi," kata Johny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Antisipasinya kita menambah stok formulir, misalnya kalau tahun lalu disiapkan 5 ribu formulir, tahun ini kita siapkan 7,5 formulir untuk tiap kecamatan," ujarnya.
Dinas Kependudukan juga telah melakukan sosialisasi ke beberapa Kelurahan dan Kecamatan di Kota Bandung. Namun dari 30 Kecamatan yang ada di Kota Bandung, baru sekitar 15 Kecamatan yang sudah didatangi untuk sosialisasi.
"Memang belum semua, kita butuh waktu sekitar satu tahun. Meskipun nantinya KTP Gratis sudah diberlakukan, namun kita akan tetap melakukan sosialisasi," tutur Johny.
(avi/tya)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini