Satpol PP Kota Bandung kembali melakukan razia PKL di 7 titik yang dilarang berjualan di Kota Bandung, Selasa (29/9/2009). Dalam razia kali ini, Satpol PP menjaring 7 roda dan 1 buah mobil yang menjual buah-buahan di Jalan Diponegoro.
Kasie Operasi Satpol PP Kota Bandung Subiyanto menyatakan razia dilakukan di tujuh titik diantaranya Pasteur, Jalan Pasir Kaliki, Jalan Diponegoro dan Jalan Otista.
Satpol PP menerjunkan 1.500 personel dengan membawa truk pengangkut dan lima mobil. "Untuk hari ini operasi mulai pukul 08.00 WIB, yang diangkut 7 roda dan satu unit colt buntung Mitsubishi yang jualan buah-buahan," ujar Subiyanto saat ditemui dalam operasinya di Jalan Diponegoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil tersebut, ujar Subiyanto, tidak boleh dijadikan tempat usaha. Lagipula, mobil tersebut diparkir di badan jalan. "Secara lisan sudah diperingatkan tapi tetap berjualan. Terpaksa mobil diderek dengan menggunakan tambang karena kunci mobil dibawa pemilik," tutur Subiyanto.
Sementara itu Dian (33) pegawai yang menjual buah-buahan di Jalan Diponegoro mengaku dirinya hanya pegawai dan pemiliknya adalah Sony. "Memang sudah diperingatkan tapi usaha itu urusan perut," ujar Dian.
Dian pun tampak pasrah ketik mobil colt buntung yang bernopol Z 8853 WG tersebut diangkut Satpol PP.
Pantauan detikbandung, sebelumnya di Pasar Baru juga terjadi kejar-kejaran Satpol PP dengan PKL.
"Nanti yang terkena razia akan di BAP dan disidang di pengadilan dan mereka dikenai tipiring (tindak pidana ringan)," tuturnya.
(ema/ern)











































