"Sekarang ada aturan lagi tidak ada pemberian uang dari pemerintah pada non PNS. Kita sedang pertanyakan apakah pensiunan PNS termasuk PNS atau sudah tidak," tuturnya ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (15/9/2009).
Menurut Dada jumlah pensiunan PNS di Kota Bandung sebanyak 6 ribu-7 ribu orang. Pada tahun lalu, ujarnya pensiunan PNS masih diberikan THR Rp 200 ribu per orang.
"Tahun ini dalam APBD sudah ada. Namun karena ada aturan ini jadi tidak bisa diberikan," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kepegawaian Pemkot Bandung Evi S Shaleha mengatakan dengan adanya aturan ini kemungkinan tenaga kontrak di lingkungan pemkot tidak mandapatkan uang ketupat atau THR.
Evi menegaskan untuk tahun ini hanya PNS yang dipastikan dapat THR atau uang ketupat. Untuk prosedur pemberian THR sudah diberian pada SKPD masing-masing.
"Sebelum libur diupayakan PNS sudah mendapatkan THR," ujarnya.
Hari ini sebanyak 300-an pensiunan PNS Pemkot Bandung gagal menerima THR. Para pensiunan yang sudah berusia lanjut itu sudah berkumpul sejak pagi di GOR Saparua, Jalan Saparua, terpaksa gigit jari. (ema/ern)











































