"Setelah diketahui dari pemeriksaan, mereka semua tidak tahu tentang hukum, buta hukum," kata Widyo seusai jumpa pers terkait turunnya Surat Keputusan (SK) Rektor dalam pemberian sanksi 14 mahasiswa yang terlibat perjokian, di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Jumat (31/7/2009).
"Diupayakan nanti momen penerimaan mahasiswa baru kita akan undang mantan Ketua MA Bagir Manan untuk berikan ceramah kepada mahasiswa untuk mengenal hukum," jelas Widyo kepada detikbandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung apakah nanti akan diterapkan mata kuliah hukum di ITB terkait dengan temuan praktik perjokian di kalangan mahasiswa ITB, Widyo mesti memikirkannya lagi.
"Itu masih jauh, nanti kita pikirkan lagi. Tapi yang penting ada dasarnya untuk diketahui mahasiswa," jelasnya.
Hal itu, imbuh Widyo, melengkapi pengetahuan tentang pemberantasan korupsi yang saat ini telah menjadi mata kuliah di ITB. "Jadi, tidak hanya tahu bagaimana mereka harus melawan korupsi, tapi juga dasar dari hukum itu sendiri," katanya.
Duabelas mahasiswa ITB dinyatakan melanggar aturan akademik perguruan tinggi. Mereka dinyatakan terlibat dalam praktik perjokian ketika ujian saringan masuk Universitas Hasanudin (Unhas) di Makasar, Juni 2009 lalu.
Selain memecat 12 mahasiswa, 2 mahasiswa dikenakan sanksi skorsing sebanyak dua semester. Para mahasiswa itu menjadi joki SNMPTN. Mereka rata-rata mahasiswa angkatan 2007-2008. Modusnya mereka pura-pura jadi peserta lalu menyebarluaskan kunci jawaban ke peserta lainnya di dalam kelas. Para mahasiswa ini dijanjikan masing-masing Rp 30 juta. Otak dari perjokian ini diduga mahasiswa dari Unhas.
(ahy/bbp)











































