"Untuk 56 KM tersebut, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 34 miliar saja. Itu diperkirakan tidak lebih dari 1,5 persen dari dana APBD," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Rusjaf Adimenggala di Ruang Rapat Tata Praja Balkot Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (2/6/2009).
Menurut Rusjaf, untuk memperbaiki 150 KM jalan yang rusak tersebut, diperlukan dana sebesar 150 miliar. Dengan asumsi Rp 1 miliar per 1 KM. "1 KM itu dengan perkiraan lebar 6 sampai 7 meter, menghabiskan dana Rp 1 miliar," jelas Rusjaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jalan-jalan yang seharusnya diperiksa minimal 5 tahun sekali, di Kota Bandung ini banyak yang sampai 10 sampai 20 tahun belum pernah dihotmix," ujar Rusjaf.
Rusaknya jalan, kebanyakan diakibatkan oleh air, dan yang paling parah itu disebabkan oleh air limbah. "Kalau limbah yang warnanya hitam itu aspal tidak akan kuat, karena sifatnya asam," tambah Rusjaf.
(avi/ern)











































