Monumen Musisi Harusnya Disimpan di Ruang Komersil

Monumen Musisi Harusnya Disimpan di Ruang Komersil

- detikNews
Jumat, 29 Mei 2009 12:01 WIB
Bandung - Monumen yang mengandung unsur komersil sebaiknya tak dipasang di ruang publik. Dari segi tata kota, penempatan monumen dengan unsur 'menjual' sebaiknya ditempatkan di ruang komersil seperti di dekat pusat-pusat perbelanjaan.
 
"Seharusnya monumen komersil ditempatkan di ruang komersil juga seperti shopping center, bukan di ruang publik," kata Denny Zulkaidi, Planolog ITB kepada detikbandung saat dihubungi via telepon, Jum'at (29/5/2009).

Meski mengaku belum melihat langsung Monumen Musisi yang menuai protes, Denny menilai harusnya pemerintah tidak terjebak dengan strategi marketing perusahaan yang mengatasnamakan seni kemudian mengizinkan pemasangan patung. "Kesannya benda seni, padahal itu bisa saja iklan terselubung dari perusahaan. Apalagi kalau iklan rokok," kata Deni.

Dari pantauan detikbandung, monumen musisi tersebut memang tidak mencantumkan logo merk dari sebuah perusahaan, namun terdapat logo Class Music yang sama persis dengan logo merek rokok.

(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini