"Seharusnya monumen komersil ditempatkan di ruang komersil juga seperti shopping center, bukan di ruang publik," kata Denny Zulkaidi, Planolog ITB kepada detikbandung saat dihubungi via telepon, Jum'at (29/5/2009).
Meski mengaku belum melihat langsung Monumen Musisi yang menuai protes, Denny menilai harusnya pemerintah tidak terjebak dengan strategi marketing perusahaan yang mengatasnamakan seni kemudian mengizinkan pemasangan patung. "Kesannya benda seni, padahal itu bisa saja iklan terselubung dari perusahaan. Apalagi kalau iklan rokok," kata Deni.
Dari pantauan detikbandung, monumen musisi tersebut memang tidak mencantumkan logo merk dari sebuah perusahaan, namun terdapat logo Class Music yang sama persis dengan logo merek rokok.
(tya/ern)










































