Hal ini diakui oleh Kepala Seksi Pengaduan Masyarakat Pemerintah Peni Setiati, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2009). Ia mengatakan, unitnya belum memiliki tim khusus untuk menerima pengaduan masyarakat terutama untuk jenis pengaduan tatap muka.
"Beberapa pengaduan pun dialihkan ke bagian informasi dan komunikasi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Unit itu memang belum siap. Informasi pengaduan masih datang ke tempat kami," katanya.
Unit ini diresmikan oleh Walikota Bandung Dada Rosada pada 12 Maret 2009. Unit akan melayani setiap keluhan, saran dan informasi mengenai Kota Bandung. Selain itu, pemerintah juga meresmikan kotak-kotak pengaduan yang diletakkan di tiap satuan kerja pemerintah. Namun, sampai hari ini kotak itu belum tersedia.
Bulgan mengatakan sejak unit diresmikan sudah ada 203 pesan pendek yang masuk dan 12 orang telah melakukan pengadaan dengan cara tatap muka. Sedangkan pengaduan dari telepon dan surat elektronik tidak terdata.
"Masyarakat yang mengadu melalui pesan pendek sebanyak 55 persennya mengenai jalan rusak. Sisanya tentang pelayanan publik dan pendidikan," kata Bulgan.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (rks/ern)










































