Demikian disampaikan Kepala Sub Bagian Humas Pesantren DT, Farihin Abdul Fatah, saat dihubungi detikbandung, Sabtu (14/3/2009). Farihin mengatakan, pelaku tidak bisa disebut sebagai santri karena ia berdagang di depan mesjid. Raden sudah lama berdagang buku, kaset dan pernak-pernik lain di depan Masjid. Ia berdagang bersama kakak tertuanya yang lebih dulu tiba di Daarut Tauhiid.
"Ia mungkin pernah ikut pengajian atau ceramah di Masjid. Tapi ia bukan santri Daarut Tauhiid. Saya sudah cek ke SDM dan sebagainya," ujar Farihin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya tentang sikap Abdullah Gymnastiar terkait kasus ini, Farihin mengatakan Aa Gym telah memberikan solusi kepada keluarga dan pelaku.
"Aa sudah kasih saran untuk diselesaikan dengan baik. Dan, buat Raden juga harus menyelesaikan kasusnya dulu sebelum bisa berdagang lagi di depan Masjid," katanya.
Dan, mengenai keiginan keluarga yang ingin mendapat penjelasan langsung dari Aa Gym, Farihin mengatakan belum bisa mengatakannya.
"Saya harus tanya dulu kepada Aa Gym," katanya.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(rks/lom)










































