Sebelumnya, terjadi perseteruan antar pengurus partai tersebut terkait pemasangan foto caleg. Pengurus PAC PDIP keberatan dengan stiker lambang PKS yang menimpa foto salah seorang calon legislatif dari PDIP. PDIP lantas mengadukan masalah ini ke Panwas Kecamatan Coblong.
Sebelum berujung konflik lebih jauh, Panwas Kecamatan Coblong mengundang masing-masing pihak. Hasilnya, masing-masing pihak menduga adanya oknum yang iseng menempelkan stiker tersebut. Oknum tersebut tidak diketahui berasal dari partai yang mana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut lagi dudu menjelaskan kalau kasus ini sudah kedua kalinya. "Seminggu yang lalu juga pernah terjadi kasus serupa dengan pihak yang sama, tapi setelah kita tinjau ke lapangan barang buktinya sudah tidak ada," kata Dudu.
Ketika disinggung tentang hukuman apa yang akan diterima oleh pelaku, Dudu menerangkan, kalau pelaku tersebut tidak berasal dari partai peserta pemilu akan dibawa ke polisi dan dikenakan hukuman pidana. Jika oknum berasal dari unsur partai, maka akan diadukan ke KPU.
"Kalau pelaku tersebut berasal dari partai peserta pemilu, akan kita bawa ke KPU dan partainya akan kita kenakan denda," sambung Dudu.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (rks/rks)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini