Hal ini disampaikan Dede saat berdialog dengan seniman tradisi dan meninjau Indonesia Movieland di Kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi, melalui surat elektronik yang diterima detikbandung, Rabu (11/2/2009).
"Pemprov Jabar akan mendorong agar Kang Gugum Gumbira yang menciptakan jaipongan segera mematenkan jaipongan," ujar Dede.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini penting karena Kang Gugum Gumbira sudah mengancam akan menjual jaipongan ke negara lain. Saya memahami kegusaran Kang Gugum karena merasa dilecehkan gara-gara gerakan goyang, geol, dan gitek (3G) jaipong dipersoalkan," jelasnya.
Dede menjamin dan memastikan jaipongan tidak akan dilarang. Pemerintah tidak akan intervensi terlalu jauh terhadap persoalan kreasi dan ekspresi para seniman dan budayawan. "Selagi saya masih ada, percayalah tidak akan ada pembatasan dan larangan-larangan terhadap ekspresi seni dan kebudayaan Sunda," tandasnya.
Selain jaipongan, Wagub Dede Yusuf juga akan mematenkan senjata kujang sebagai warisan budaya Sunda. Selain jaipongan, juga wayang golek dan sejumlah seni tradisi lain. "Jaipongan, kujang, dan wayang golek akan kita patenkan lebih dulu. Setelah itu menyusul produk-produk budaya lain," jelasnya. (lom/lom)











































