Dede Yusuf: Patenkan Jaipongan

Dede Yusuf: Patenkan Jaipongan

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2009 14:15 WIB
Dede Yusuf: Patenkan Jaipongan
Bandung - Wagub Jabar Dede Yusuf minta seni tari jaipongan yang sedang diributkan masyarakat agar segera dipatenkan. Dengan begitu, jaipongan tidak akan diklaim produk budaya provinsi atau negara lain.

Hal ini disampaikan Dede saat berdialog dengan seniman tradisi dan meninjau Indonesia Movieland di Kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi, melalui surat elektronik yang diterima detikbandung, Rabu (11/2/2009).

"Pemprov Jabar akan mendorong agar Kang Gugum Gumbira yang menciptakan jaipongan segera mematenkan jaipongan," ujar Dede.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dede menambahkan, paten jaipongan sangat penting agar tidak diakui milik provinsi lain. Bahkan negara lain seperti dalam kasus sejumlah produk budaya Indonesia yang belakangan diakui Malaysia.

"Ini penting karena Kang Gugum Gumbira sudah mengancam akan menjual jaipongan ke negara lain. Saya memahami kegusaran Kang Gugum karena merasa dilecehkan gara-gara gerakan goyang, geol, dan gitek (3G) jaipong dipersoalkan," jelasnya.

Dede menjamin dan memastikan jaipongan tidak akan dilarang. Pemerintah tidak akan intervensi terlalu jauh terhadap persoalan kreasi dan ekspresi para seniman dan budayawan. "Selagi saya masih ada, percayalah tidak akan ada pembatasan dan larangan-larangan terhadap ekspresi seni dan kebudayaan Sunda," tandasnya.

Selain jaipongan, Wagub Dede Yusuf juga akan mematenkan senjata kujang sebagai warisan budaya Sunda. Selain jaipongan, juga wayang golek dan sejumlah seni tradisi lain. "Jaipongan, kujang, dan wayang golek akan kita patenkan lebih dulu. Setelah itu menyusul produk-produk budaya lain," jelasnya. (lom/lom)


Berita Terkait