Hal tersebut diungkapkan Hasan Sagita, Kepala Bagian Hukum dan Organisasi IKAPI Jabar di sela-sela Pesta Buku, di Gedung Landmark, Jalan Braga, Rabu (4/2/2009).
"Dengan diberlakukannya kepmen ini, dampaknya sangat terasa di kalangan penerbit seluruh Indonesia. banyak karyawan yang bekerja di penerbitan yang terpaksa dirumahkan atau di PHK, karena jumlah oplahnya berkurang," ujar Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya kebijakan tersebut, membuat para penerbit tidak bisa bersaing. "Semurah-murahnya buku penerbit swasta tidak akan bisa menandingi buku terbitan pemerintah, karena buku terbitan pemerintah mendapat subsidi," protesnya.
Ia mengungkapkan buku pelajaran yang dijual oleh penerbit swasta ke sekolah bersifat kredit. "Penerbit yang suka menjual buku-buku kepada sekolah, menurut saya itu bagus, karena bukunya itu bersifat kredit. Sekarang kalau murid-murid mau beli buku harus ada uangnya langsung. Kalau kredit kan ada jangka waktunya, yang setahun jangkanya setahun, yang satu semester, jangkanya 6 bulan," tambah Hasan.
Karena penerbit swasta tidak bisa bersaing dengan pemerintah untuk penjualan buku pelajaran, IKAPI Jabar menurutnya memmpunyai jalan keluar agar penerbit tidak rugi terus-menerus.
"Untuk saat ini IKAPI hanya punya solusi kepada penerbit untuk menjual buku-buku umum sperti buku cerita dan sebagainya, karena untuk buku umum tidak tersentuh oleh Kepmen tersebut sedangkan buku pelajaran tersentuh oleh Kepmen tersebut," jelas Hasan.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (ern/ern)