Baru Dua Partai Yang Serahkan Nomor Rekening

Baru Dua Partai Yang Serahkan Nomor Rekening

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2009 12:54 WIB
Baru Dua Partai Yang Serahkan Nomor Rekening
Bandung - Sejak kampanye dimulai pertengahan tahun 2008, KPU Jabar baru menerima dua laporan nomor rekening partai peserta pemilu. Partai yang telah menyerahkan baru Partai Golkar dan PKS.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara KPUD Jabar Heri Suherman di KPU Jabar, Jalan Garut No 11, Bandung, Rabu (4/2/2009). "Baru dua partai dan belum berubah," ujar Heri.

Heri mengatakan parpol dan calon legislatif memiliki waktu sampai dengan tujuh hari sebelum pemilihan. Batas waktu itu merupakan batas maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heri mengatakan waktu penyerahan paling lama diserahkan tujuh hari sebelum pencoblosan. Untuk sanksi, baru akan diberikan jika parpol tidak menyerahkan sampai dengan hari pemilihan. "Suara yang diperoleh bisa langsung hilang," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Jawa Barat Ferry Kurnia Rizkiansyah menyayangkan sikap parpol-parpol yang hingga saat ini belum melaporkan rekening.

"Harusnya mereka sudah membaca undang-undang itu," ketus Ferry

Ia pun mengatakan akan mengirimkan surat kepada tiap parpol untuk segera melaporkan nomer rekening kampanye ke KPUD.



Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (rks/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini