Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK).
Rincian penggunaan dana hibah ini untuk membiayai sekretariat PPS dan PPK. Selain itu untuk menambah honor para personel PPS dan PPK yang ada di Kota Bandung. Karena selama ini honor yang diterima PPS dan PPK dinilai belum layak.
Saat ini jumlah personel PPS di kota bandung sebanyak 453 orang dan jumlah personel PPK sebanyak 150 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu terlalu kecil untuk tugas mereka yang begitu berat," ujar Ketua KPU Kota Bandung Heri Sapari, saat dihubungi detikbandung, Kamis (8/1/2009)
Heri mengatakan kebijakan naik-turunnya honor itu ada di KPU Pusat. Namun, KPU Kota bisa menambah jumlahnya jika memiliki kemampuan.
"Karena itu sudah kami usulkan ke pemkot Bandung. Dan, untungnya dana yang diajukan dengan yang diputuskan besarannya sama," jelasnya.
Heri menghitung, dengan dana hibah tersebut KPU Kota Bandung bisa menambah honor para personel PPS dan PPK berada pada kisaran Rp 600 ribu-Rp 700 ribu. Heri
mengatakan, tambahan honor itu sudah terbilang cukup untuk saat ini.
"Saya kira besaran itu cukup untuk kondisi saat ini," tambahnya.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ahy/ahy)










































