Dalam telegram Kapolri yang dikirim hari Jumat (7/11) berisi perintah kepada para Kapolda untuk menggelar operasi pemberantasan preman selama satu bulan yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Polisi Susno Duaji.
Menurut Kapolri, pemberantasan premanisme kini menjadi perhatian pimpinan Polri karena banyak keluhan dan laporan dari masyarakat yang terganggu saat beraktivitas baik di jalan, tempat keramaian, pasar ataupun di perumahan. Para preman yang biasa beroperasi di jalanan sudah sangat meresahkan karena melakukan banyak tindakan kriminal seperti pencurian, pemerasan, copet dan perampok.
Sejak operasi digelar mulai 2 November 2008, Polri telah menjaring 1.024 preman namun hanya 172 orang ditahan sedangkan sisanya dilepaskan karena tidak cukup bukti terlibat kriminal. Dalam operasi itu, Polri juga menyita dua senjata api rakitan yang diduga dipakai untuk kejahatan.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ern/ern)











































