Dalam telegram Kapolri yang dikirim hari Jumat (7/11) berisi perintah kepada para Kapolda untuk menggelar operasi pemberantasan preman selama satu bulan yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Polisi Susno Duaji.
Menurut Kapolri, pemberantasan premanisme kini menjadi perhatian pimpinan Polri karena banyak keluhan dan laporan dari masyarakat yang terganggu saat beraktivitas baik di jalan, tempat keramaian, pasar ataupun di perumahan. Para preman yang biasa beroperasi di jalanan sudah sangat meresahkan karena melakukan banyak tindakan kriminal seperti pencurian, pemerasan, copet dan perampok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ern/ern)











































