DPD Golkar Perintahkan Kadernya Gugat Mampus

DPD Golkar Perintahkan Kadernya Gugat Mampus

- detikNews
Kamis, 23 Okt 2008 09:16 WIB
DPD Golkar Perintahkan Kadernya Gugat Mampus
Bandung - DPD Partai Golkar Jabar meminta kepada para kadernya yang disebut sebagai politisi busuk oleh Masyarakat Melawan Politisi Busuk (Mampus), agar memperkarakan LSM tersebut. Penyebutan caleg dari Golkar yang dianggap sebagai politisi busuk tidak etis.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Jabar Uu Rukmana saat dihubungi melalui telepon, Kamis (23/10/2008). "Kita ini kan negara hukum, jangan asal menuduh tanpa terbukti di pengadilan. Makanya saya minta kepada kader yang disebut sebagai politisi busuk oleh Mampus agar memperkarakan LSM itu," ujar Uu.

Meskipun masyarakat mempunyai hak untuk bersuara, katanya, namun tetap harus menggunakan asas praduga tak bersalah. "Kalau seperti ini, mereka bisa dituntut oleh pihak yang merasa dirugikan. Mereka bisa digugat," kembali Uu menegaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uu menilai langkah Mampus menyebutkan nama-nama caleg yang dianggap sebagai politisi busuk bermuatan politis. "Seolah mereka yang ngomong ini paling benar. Jangan begitu dong!," cetusnya.

Ketika ditanya apakah partai akan melakukan gugatan, Uu menyatakan partai tak akan menempuh jalur hukum. "Mereka masih menyerang pribadi bukan menyerang partai, tapi memang merugikan partai. Makanya saya hanya meminta agar para kader secara pribadi menggugat Mampus," tandasnya.

Sebelumnya Mampus Selasa (21/10/2008) siang menyerahkan 7 nama caleg yang termasuk dalam daftar politisi busuk. Ke-7 nama tersebut merupakan anggota dewan periode 2003-2008 yang kembali mencalonkan diri.

Tujuh nama politisi adalah Adi Mulyadi Jhonny Hidayat dari Partai Golkar, Deden Rumanji dari PAN yang diduga telah melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap LSM yang mengkritisi kebijakan tentang lingkungan. Lia Nur Hambali dari PPP dan Muksin Alfikri dari PBB diduga menerima uang karena memanfaatkan jabatannya dan melakukan korupsi. Slamet dari Partai Demokrat diduga telah melakukan pelecehan seksual dan menghamili penyanyi dangdut. Sedangkan Yuswari dari PAN dituduh memiliki prilaku seks bebas. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads