Polres Garut Masih Amankan 7 Penambang Liar

Pencurian Belerang di Papandayan

Polres Garut Masih Amankan 7 Penambang Liar

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2008 14:55 WIB
Bandung - Polres Garut masih mengamankan tujuh penambang liar belerang di Gunung Papandayan untuk dimintai keterangan. Status mereka masih sebatas saksi. Polisi tengah mengembangkan siapa di balik penambangan belerang liar tersebut.

"Untuk sementara masih kita amankan dan kita lihat dulu perkembangannya. Kita akan terus selidiki kasus ini, bukan tidak mungkin kita akan menyelidiki siapa pemesan belerang yang ditambang liar itu," ujar Kapolres Garut AKBP Rusdi Hartono, Jumat (12/9/2008).

Menurutnya kegiatan penambangan liar ini baru terjadi sekali ini. "Sebelumnya tak pernah terjadi. Kemarin terungkap pun pada saat ada rencana belerang akan diangkut ke luar, sehingga warga yang tidak setuju menggagalkannya," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi belum ada belerang yang berhasil diangkut ke luar wilayah itu," ujar Rusdi.

Tujuh orang yang diamankan itu, menurutnya adalah warga sekitar yang melakukan penambangan liar. "Kita belum tahu kapan akan bebaskan mereka. Pokoknya hingga selesai penyelidikan," tandasnya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads