Komisi Penyelidik PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza

BBC Indonesia - detikNews
Rabu, 17 Sep 2025 09:23 WIB
Komisi Penyelidik PBB mengatakan Israel telah memenuhi empat dari lima kriteria yang dikategorikan hukum internasional sebagai genosida (Reuters)
Jenewa -

Komisi Penyelidik PBB menyatakan Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Komisi itu menyebut Tel Aviv telah memenuhi empat dari lima kriteria tindakan yang dikategorikan hukum internasional sebagai genosida.

Keempat kriteria tersebut mencakup membunuh sejumlah anggota sebuah kelompok, menyebabkan penderitaan fisik serta mental secara serius, sengaja menciptakan kondisi yang bisa menghancurkan kelompok tersebut, dan mencegah kelahiran.

Dalam pertimbangan untuk membuktikan adanya genosida, Komisi Penyelidik PBB turut menyitir pernyataan sejumlah pemimpin Israel dan menjabarkan pola militer yang mereka lakukan di Gaza.

Kementerian Luar Negeri Israel menyangkal laporan tersebut, menyebutnya "menyimpang dan palsu."

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel juga menuding tiga pakar dalam komisi itu sebagai "proksi Hamas" dan hanya mengandalkan "kebohongan Hamas yang telah berulang kali dipatahkan."

"Berbanding terbalik dengan kebohongan dalam laporan itu, Hamas lah yang justru mencoba melakukan genosida di Israel membunuh 1.200 orang, memerkosa perempuan, membakar keluarga hidup-hidup, dan secara terbuka menyatakan tujuannya membunuh setiap orang Yahudi," lanjut Kementerian Luar Negeri Israel.

Militer Israel melancarkan serangan ke Gaza pada 7 Oktober 2023 yang diklaim sebagai respons atas serangan Hamas ke Israel Selatan. Serangan itu menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 orang.

Kementerian Kesehatan Hamas menyatakan korban akibat serangan Israel ke Gaza sejatinya jauh lebih besar, mencapai setidaknya 64.905 orang.

Serangan berkepanjangan, menurut Kementerian Kesehatan Hamas, telah membuat mayoritas penduduk Gaza mengungsi; lebih dari 90% rumah rusak atau hancur; dan sistem kebersihan, kesehatan, dan air kolaps.

Pakar ketahanan pangan PBB juga menyebut Gaza telah mengalami bencana kelaparan.

Komisi Penyelidik Internasional Independen untuk Wilayah Palestina dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada 2021 untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan HAM.

Komisi ini dipimpin Navi Pillay, mantan Ketua HAM PBB asal Afrika Selatan yang juga sempat memimpin pengadilan internasional soal genosida di Rwanda.

Apa saja pelanggaran Israel?

Apa saja tindakan Israel yang dikategorikan Komisi Penyelidik PBB sebagai genosida, seperti termaktub di Konvensi Genosida 1948?

- Membunuh sejumlah anggota sebuah kelompok melalui serangan ke objek-objek yang dilindungi, menargetkan warga sipil, dan tindakan lain yang dilakukan secara sengaja hingga menyebabkan kematian.

- Menyebabkan penderitaan fisik atau mental secara serius melalui serangan langsung ke warga sipil, menyiksa tahanan, memaksa warga mengungsi, dan merusak lingkungan.

- Menciptakan kondisi hidup yang bisa menghancurkan sebuah kelompok melalui penghancuran infrastruktur vital, penghalangan ke akses kesehatan; memblokade bantuan, air, listrik, dan bahan bakar; melakukan kekerasan reproduksi; serta memukul anak-anak.

- Mencegah kelahiran, misalnya, dalam serangan Desember 2023 ke klinik fertilitas terbesar di Gaza yang menghancurkan sekitar 4.000 embrio dan 1.000 sampel sperma dan sel telur yang disimpan di fasilitas kesehatan itu.

Militer Israel memerintahkan evakuasi terhadap ratusan ribu orang Palestina dari Kota Gaza (Reuters)

Sebuah tindakan dikategorikan genosida jika pelaku memiliki niat khusus untuk menghancurkan sebagian atau keseluruhan kelompok masyarakat.

Guna memperkuat hal itu, Komisi kemudian menganalisis pernyataan para pemimpin Israel. Komisi itu mendapati bahwa para pemimpin Israel seperti Presiden Isaac Herzog, PM Benjamin Netanyahu, dan mantan Menhan Yoav Gallant telah "menghasut terjadinya genosida".

Dalam kesimpulannya, komisi itu juga menyebut "niat genosida adalah satu-satunya kesimpulan yang masuk akal" dari pola dan tindakan otoritas serta militer Israel di Gaza.

"Sejak 7 Oktober 2023, Perdana Menteri [Benjamin] Netanyahu berjanji bakal melakukan 'balas dendam besar' ke 'semua tempat di mana Hamas bersembunyi, kota terkutuk itu, akan kami jadikan puing'," kata Pillay ke BBC.

"Frasa 'kota terkutuk' dalam pernyataan yang sama juga menyiratkan bahwa seluruh Gaza dianggap [Netanyahu] bersalah dan dijadikan target balas dendam. Ia juga menyebut warga Palestina harus 'segera pergi karena kami akan beroperasi dengan keras di mana-mana'."

Pillay menambahkan, "Perlu dua tahun buat kami [Komisi Penyelidik] mengumpulkan semua bukti dan memastikan faktanya Dan Konvensi Genosida baru bisa dipakai kalau tindakan-tindakan itu memang dilakukan dengan niat tersebut."

Ia menyebut, tindakan para pemimpin politik dan militer Israel dapat "dihubungkan langsung ke negara Israel",

Dengan demikian, terang Komisi Penyelidik PBB, Israel "bertanggung jawab atas kegagalan mencegah genosida, melakukan genosida, dan gagal menghukum pelakunya."

Lebih lanjut, komisi itu juga memperingatkan negara lain untuk "mencegah dan menghukum kejahatan genosida" dengan segala cara yang ada. Kalau tidak, terang Komisi, negara-negara itu bisa dianggap ikut terlibat.

"Kami belum sejauh itu untuk menyebut pihak mana yang ikut bersekongkol atau terlibat genosida. Namun, itu bagian dari kerja kami yang masih berjalan. Nanti akan sampai ke sana," kata Pillay.

Tudingan genosida terhadap Israel seperti disampaikan Komisi Penyelidik PBB bukan yang pertama. Sebelumnya, sejumlah organisasi HAM internasional, pakar independen PBB, serta akademisi juga menuding Israel telah melakukan genosida di Gaza.

Mahkamah Internasional (ICJ) juga sedang menggelar sidang kasus yang diajukan Afrika Selatan, menuduh militer Israel melakukan genosida.

Adapun Israel, seperti pernyataan yang sudah-sudah menyebut kasus itu "sama sekali tidak berdasar" dan dibangun di atas "klaim palsu dan bias".

Mereka pun berkeras bahwa operasi militer yang dilakukan hanya ditujukan untuk melumpuhkan Hamas bukan warga Gaza. Mereka juga mengklaim para tentara telah mengikuti hukum internasional dan berusaha meminimalisasi jatuhnya korban sipil.

Simak Video 'Israel Lancarkan Serangan Darat-Udara ke Gaza, Ini Respons PBB':




(nvc/nvc)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork