Mahkamah Internasional Akan Putuskan Kasus Genosida Israel di Gaza

BBC Indonesia - detikNews
Jumat, 26 Jan 2024 10:05 WIB
Mahkamah Internasional berbasis di Den Haag, Belanda. (Getty Images)
Jakarta -

Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengeluarkan putusan pertamanya dalam gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terkait dugaan genosida oleh Israel terhadap warga Palestina dalam perang di Gaza pada hari Jumat, 26 Januari 2024 pukul 12.00 GMT (pukul 19.00 WIB).

Sebagian besar ahli hukum meyakini pengadilan akan membuat keputusan yang menerima permintaan Afrika Selatan untuk melakukan tindakan darurat atau sementara.

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Naledi Pandor, akan hadir saat pengadilan membacakan putusan di Den Haag, Belanda.

Sebaliknya, Israel yakin bahwa ICJ akan menolak kasus ini.

"Kami berharap tentu saja untuk membuang tuduhan yang benar-benar tidak masuk akal dan konyol yang ditekan oleh Afrika Selatan," kata juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy dalam sebuah pengarahan.

Apa isi gugatan Afrika Selatan?

Tiga perempat dari penduduk Gaza telah mengungsi sejak 7 Oktober. (Getty Images)

Afrika Selatan mengatakan Israel telah melanggar Konvensi Genosida PBB tahun 1948 melalui rangkaian aksi militernya di Gaza. Afsel kemudian mengajukan gugatan terhadap Israel di ICJ pada 29 Desember lalu.

Genosida adalah kejahatan yang paling sulit dibuktikan karena "niat genosida" tidak hanya melibatkan pembunuhan orang.

Agar kasus dapat terbukti, penggugat harus menunjukkan bahwa suatu negara memiliki niat untuk menghancurkan sebuah kelompok nasional, etnis, ras atau agama, secara keseluruhan atau sebagian.

Baca juga:

Afrika Selatan harus menyajikan bukti rencana atau pola perilaku Israel yang tidak dapat dijelaskan dengan cara lain selain genosida.

ICJ, pengadilan tinggi PBB, menjadi penengah dalam perselisihan antar negara. Hingga saat ini, belum pernah ada negara yang ditemukan terbukti melakukan genosida.

Pada 2007, pengadilan tersebut memutuskan bahwa Serbia telah gagal mencegah genosida di Kota Srebrenica 1995. Saat itu, sebanyak 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim dibunuh di Bosnia dan Herzegovina.

Apa itu 'tindakan darurat'?

Tindakan darurat dapat digambarkan sebagai perintah sementara atau keputusan penahan agar situasi di lapangan tidak menjadi lebih buruk.

Sebagian besar ahli hukum meyakini Afrika Selatan telah memenuhi standar dalam menunjukkan ada risiko besar bagi nyawa manusia jika 'tidak ada' yang dilakukan.

Bagian dari kasus ini disidangkan di Den Haag pada 11 dan 12 Januari. Israel mengajukan pembelaannya pada hari kedua.

Afrika Selatan meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan perang di Gaza dan juga mengizinkan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.

Beberapa demonstrasi kecil tapi reguler diselenggarakan di Israel yang menyerukan pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas di Gaza dan gencatan senjata. (Getty Images)

Apa itu perang Israel-Gaza?

Lebih dari 25.700 warga Palestina telah tewas di Gaza, menurut Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas. Kebanyakan adalah perempuan dan anak-anak.

Diperkirakan sekitar 1,7 juta orang - hampir tiga perempat dari populasi Gaza- telah mengungsi.

Perang dimulai pada 7 Oktober ketika militan Hamas dari Gaza menyerang warga yang tinggal perbatasan, menewaskan paling tidak 1.200 orang Israel, dan membawa lebih dari 240 sandera ke Gaza.

Sebagai tindakan pembalasan, Israel melancarkan serangan udara dan invasi darat terhadap Jalur Gaza.

Apa tanggapan Israel?

Israel telah menolak tuduhan genosida, menyebutnya "sangat terdistorsi" dan mengatakan mereka memiliki hak untuk membela diri dan menargetkan militan Hamas, bukan warga sipil Palestina.

Apa yang bisa diperintahkan ICJ?

Jika ICJ memutuskan untuk mengeluarkan langkah-langkah darurat, ICJ tidak terikat untuk melakukan apa yang diminta Afrika Selatan.

Pengadilan dapat memerintahkan Israel untuk mengikuti hukum humaniter internasional, mengizinkan misi pencarian fakta terhadap Gaza atau mengizinkan akses bantuan tanpa hambatan.

Putusan oleh pengadilan mengikat secara hukum dan tanpa banding, tetapi pengadilan tidak memiliki cara untuk menegakkannya.

Apakah artinya Israel telah terbukti melakukan genosida di Gaza?

Tidak. Ketika pengadilan menyidangkan substansi kasus ini, bisa saja mereka tidak dapat menemukan bukti bahwa genosida dilakukan - meskipun pengadilan memberlakukan tindakan sementara pada tahap awal ini.

Jika pengadilan memberlakukan tindakan sementara, pada dasarnya pengadilan menyatakan ada risiko genosida dan sampai semua aspek dieksplorasi, seluruh kegiatan harus berhenti.

Dibutuhkan waktu bertahun-tahun agar sebuah kasus dapat disidangkan di ICJ dan putusan akhirnya diberikan.

Namun, langkah-langkah sementara yang diberlakukan oleh pengadilan akan mengirim sinyal kepada Israel dan para pendukungnya bahwa mereka berada di bawah pengawasan dunia internasional atas tindakannya.

Simak Video 'Hamas Mengaku Siap Lakukan Gencatan Senjata, Asal....':






(ita/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork