Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Australia memblokir pembukaan sebuah tambang batu bara dengan menggunakan undang-undang lingkungan.
Pemerintah pada hari Kamis (02/02) menolak proposal untuk tambang baru sekitar 10 km dari Karang Penghalang Besar (Great Barrier Reef).
Menteri Lingkungan Hidup Tanya Plibersek mengatakan proyek tersebut menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima bagi kawasan yang telah ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia, yang sudah sangat rentan.
Pemilik tambang, miliarder kontroversial Australia Clive Palmer, belum menanggapi penolakan tersebut.
Perusahaannya, Central Queensland Coal, mengajukan pembangunan tambang terbuka sekitar 700 km dari barat laut Brisbane, yang akan menghasilkan batubara termal dan kokas (coking coal) dan beroperasi selama sekitar 20 tahun.
Plibersek sudah sejak tahun lalu memberi sinyal bahwa pemerintah federal mungkin akan memblokir pembangunan tambang tersebut. Setelah membuka isu ini kepada publik, departemennya menerima lebih dari 9.000 aspirasi dalam 10 hari - mayoritas menyerukan agar proyek dihentikan.
Karang Penghalang Besar - sistem terumbu karang terbesar di dunia - telah mengalami empat pemutihan massal dalam enam tahun terakhir karena peningkatan suhu laut; dan prospeknya "sangat buruk", kata pihak berwenang.
Pemerintah negara bagian Queensland tahun lalu juga merekomendasikan sejawat mereka di pemerintahan federal untuk menolak proposal tersebut, dengan mengatakan risiko lingkungannya "signifikan".
Departemen Lingkungan Hidup setuju, setelah menemukan bahwa sedimen dan limbah dari tambang terbuka kemungkinan akan merusak Terumbu Karang dan sumber daya air setempat.
"Saya memutuskan bahwa dampak lingkungan yang merugikan terlalu besar," kata sang menteri dalam sebuah pernyataan video pada hari Rabu (07/02).
Great Barrier Reef telah mengalami empat kali pemutihan dalam enam tahun terakhir. (Getty Images)
Meskipun pemerintah negara bagian pernah menolak proposal sebelumnya, ini pertama kalinya Menteri Lingkungan federal menggunakan kekuasaan mereka untuk melakukannya.
Pemerintah Australia yang dipimpin Partai Buruh - terpilih pada bulan Mei - telah berada di bawah tekanan dari beberapa pihak untuk memblokir proyek pertambangan batu bara dan gas di masa depan.
Negara itu tidak akan bisa membantu menghentikan bencana perubahan iklim - atau menjaga peningkatan suhu global di bawah 1,5C abad ini - jika mengizinkan pembukaan tambang baru, kata para pembela lingkungan seperti partai politik Greens.
Baca juga:
- Gugusan terumbu Great Barrier Reef bernilai Rp564 triliun
- Setengah gugusan terumbu karang terbesar di dunia hilang sejak 1995 akibat perubahan iklim
- Penampakan spesies langka 'ikan berjalan' di Australia
Australia adalah salah satu pemasok bahan bakar fosil utama dunia. Bila ekspor diperhitungkan, negara tersebut menyumbang 3,6% dari emisi dunia, dengan hanya 0,3% dari populasi dunia.
Di satu sisi pemerintah baru telah secara signifikan meningkatkan target pengurangan emisi Australia tahun 2030. Di sisi lain, mereka juga mengatakan akan menyetujui setiap proyek bahan bakar fosil baru yang masuk akal secara komersial.
(ita/ita)