Mantan Guru AS yang Nikahi Murid SD Usai Memperkosanya, Meninggal Dunia

Mantan Guru AS yang Nikahi Murid SD Usai Memperkosanya, Meninggal Dunia

BBC Indonesia - detikNews
Sabtu, 11 Jul 2020 14:31 WIB
Mary Kay Letourneau melahirkan anak keduanya dengan Fualaau saat dia masih dipenjara pada 1998. (Photo by Sipa/Rex/Shutterstock)
Jakarta -

Seorang mantan guru dari Negara Bagian Washington, Amerika Serikat, yang dipidana karena berhubungan seks dengan muridnya telah meninggal dunia akibat kanker pada usia 58 tahun.

Mary Kay Letourneau dipidana atas tindakan pemerkosaan anak pada 1997 setelah berhubungan seks hingga hamil dengan muridnya, Vili Fualaau. Saat itu Letourneau berusia 34 tahun, sedangkan Fualaau berumur 12 tahun.

Dia melahirkan anak keduanya dengan Fualaau saat dia masih dipenjara pada 1998.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika Letourneau selesai menjalani masa kurungan, dia dan Fualaau menikah pada 2005. Mereka berpisah setelah 12 tahun menikah.

Pengacara Letourneau, David Gehrke, mengatakan kepada media di AS bahwa kliennya meninggal dunia di rumah dengan dikelilingi anak-anaknya serta Fualaau.

ADVERTISEMENT

Letourneau berstatus menikah dengan empat anak di Seattle ketika dia berhubungan seks dengan muridnya yang duduk di kelas enam Sekolah Dasar.

Awalnya Letourneau hanya dipenjara selama beberapa bulan. Namun, ketika menjalani pembebasan bersyarat, dia kedapatan kembali berhubungan seks dengan Fualaau yang saat itu masih di bawah umur.

Mantan guru itu dipenjara lagi, kali ini selama tujuh tahun. Dua anaknya bersama Fualaau awalnya dibesarkan oleh keluarga sang laki-laki.

Enam bulan sebelum tutup usia, Letourneau dilaporkan jatuh sakit.

Letourneau dibesarkan dalam keluarga Katolik. Dia adalah putri anggota Kongres AS dari Partai Republik yang konservatif, John G Schmitz.

Karier politik Schmitz berakhir ketika diketahui bahwa dia menjadi bapak dari dua anak yang lahir di luar tali pernikahan.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads