4 Hal Penting dari Konferensi Iklim PBB dan Komitmen Indonesia

4 Hal Penting dari Konferensi Iklim PBB dan Komitmen Indonesia

BBC Magazine - detikNews
Sabtu, 18 Nov 2017 13:51 WIB
Bonn - Bonn, iklim, Merkel Walau Fiji yang saat ini menjabat presiden COP namun konferensi digelar di Bonn, Jerman, karena terlalu memberatkan bagi Fiji untuk menggelarnya. (Getty Images)

Konferensi internasional untuk mewujudkan Kesepakatan Iklim Paris akan berakhir Jumat (17/11) setelah perundingan yang berlangsung selama dua pekan.

Perwakilan dari 200 negara, termasuk dari Amerika Serikat -yang sudah mundur dari Kesepakatan Iklim Paris 2015- bertemu di Bonn, Jerman, dalam Konferensi Para Pihak atau Conferences of the Parties, COP.

Para delegasi berupaya menyepakati sebuah 'buku petunjuk' yang akan diimplementasikan tahun depan namun jelas masih ada beberapa hambatan, antara lain tentang pembiayaan negara-negara miskin untuk mempersiapkan sasaran Kesepakatan Iklim Paris.

Sepanjang konferensi di Bonn, Indonesia mendirikan paviliun, dan antara lain mengundang dua orang kepala desa untuk membagi pengalaman tentang mengatasi kebakaran lahan gambut serta upaya-upaya pencegahan agar kebakaran serupa tak terjadi di masa mendatang.

BBC Indonesia meminta Nabiha Shahab -wartawan lepas lingkungan yang sedang menempuh program doktoral studi lingkungan di Universitas Indonesia- yang mengikuti konferensi di Bonn untuk mencatat beberapa hal di seputar konferensi.

Apa itu Konferensi Para Pihak?

Konferensi di Bonn yang berlangsung 6-17 November ini merupakan pertemuan badan lingkungan PBB yang pertama sejak Presiden Donald Trump mundur dari Kesepakatan Iklim Paris 2015, yang ikut diperjuangkan pendahulunya, Presiden Barack Obama.

Pertemuan ini digelar setiap tahun dengan dihadiri para penandatangan Kerangka Konvensi mengenai Perubahan Iklim PBB (United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) -yaitu kesepakatan untuk menetapkan batasan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) ke atmosfir bagi tiap negara.

Digelar secara bergiliran, Indonesia -yang meratifikasi konvensi sejak awal- terpilih sebagai presiden COP menjadi tuan rumah tahun 2007 dengan menggelar COP 13 di Bali. Pada saat itu lahirlah konsep REDD atau reduksi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan perusakan hutan, yang terus bergulir dan berkembang sampai saat ini.

Presiden COP 23 adalah FIJI namun 'terlalu berat' bagi negara kecil itu untuk menggelar sebuah pertemuan yang dihadiri sekitar 20.000 orang sehingga dipindahkan ke Bonn, Jerman, yang merupakan kantor pusat UNFCCC.

Dalam kenyataannya, COP adalah perundingan untuk hal-hal teknis dan rumit, seperti bagaimana mekanisme yang perlu ditempuh agar masing-masing negara bisa mencapai sasaran batasan emisi GRK.

Apa sasaran umumnya?

Awalnya adalah Protokol Kyoto tahun 1997, yang menetapkan kewajiban yang mengikat di kalangan negara-negara maju untuk mengurangi emisi GRK dalam periode 2008-2012.

Kemudian tahun 2010, di Cancun, Meksiko, disepakati bahwa pemanasan global harus ditekan di bawah dua derajat Celcius (2'C), yang relatif sesuai dengan suhu pada masa praindustri.

Jerman, polusi Negara-negara peserta sepakat menjaga ambang atas kenaikan suhu Bumi 2'C dan berupaya menekan hingga 1,5'C (Getty Images)

Sedang Kesepakatan Iklim Paris menegaskan agar negara-negara dunia berkomitmen menjaga ambang batas kenaikan suhu Bumi di bawah dua derajat Celcius (2'C) itu dan berupaya menekan hingga 1,5'C. Untuk itu maka masing-masing negara juga terikat agar mengurangi emisi pada tahun 2020 sesuai dengan komitmennya.

Dampak dari perubahan iklim atas kenaikan permukaan laut dan meningkatnya frekuensi dan kekuatan badai siklon saat ini saja dianggap amat berpengaruh pada negara pulau-pulau kecil.

Fiji, misalnya, menderita kerugian besar akibat Badai Winston pada Februari 2016, dengan menyebabkan kematian 44 orang, 40.000 rumah rusak, dan sekitar 350.000 penduduk Fiji -atau 40% dari total populasi- terkena dampak badai.

Kerusakan prasarana dan putusnya komunikasi berlangsung sampai dua hari setelah badai reda dengan total kerugian diperkirakan mencapai US$1,4 miliar atau sekitar Rp. 18,9 triliun.

Bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia sudah mendukung kesepakatan lingkungan global ini sejak dari awal, mulai dari Konferensi Stockholm tahun 1972, dengan hari pertama konferensi tersebut -tanggal 5 Juni- ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup dunia.

Di dalam negeri, Indonesia mulai menyusun peraturan perundangan lingkungan pertama pada tahun 1982 dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup atau UULH 1982.

Jerman, Bonn, iklim Pengunjuk rasa di luar tempat konferensi di Bonn menentang penggunaan batu bara sebagai sumber energi. (Getty Images)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perangkat hukum itu kemudian diganti dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), yang memasukan unsur 'perlindungan' dan juga sanksi berat bagi pelanggarnya.

Adapun komitmen Indonesia cukup ambisius.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pertemuan G20 di Pittsburg tahun 2009, menyatakan sasaran pada tahun 2020 untuk menurunkan emisi GRK Indonesia sebesar 26% dari tingkat 'business as usual' atau tanpa 'rencana aksi' dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan bantuan internasional.

Komitmen Indonesia ini diperkuat pada tahun 2016 dengan meningkatkan komitmennya menjadi penurunan emisi GRK sebesar 29%.

Apakah ada yang menentang?

Tidak semua pihak percaya pada gejala perubahan iklim global dan paham 'penolak perubahan iklim' juga cukup banyak.

Sebagian percaya bahwa iklim berubah tapi meragukan bahwa hal tersebut disebabkan oleh tindakan manusia atau industrialisasi.

Di tingkat negara, Amerika Serikat merupakan 'penolak' yang paling kuat dengan para pelobi industri bahan bakar fosil berpendapat bahwa perubahan iklim adalah hoaks terbesar yang telah merasuki masyarakat Amerika.

Jerman, Bonn, iklim Replika Patung Liberty di New York dipajang di Bonn dengan tambahan mengeluarkan asap untuk mengkritik Amerika Serikat yang ke luar dari kesepakatan iklim. (AFP)

Dan Presiden Donald Trump sudah menyatakan mundur dari Kesepakatan Iklim Paris walaupun Presiden Barack Obama berperan besar dalam mencapai kesepakatan tahun 2015 lalu tersebut.

"Kesepakatan ini tidak banyak tentang iklim dan lebih banyak tentang negara-negara lain yang mendapatkan keuntungan keuangan dibanding Amerika Serikat," katanya saat mengumumkannya, Juni 2015 lalu.

Presiden Trump juga mengatakan ingin merundingkan kesepakatan lingkungan yang lebih baik bagi Amerika Serikat.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads