Warga yang tinggal di Yili -yang sebagian besar penduduknya adalah warga suku Uighur yang beragama Muslim- diperintahkan untuk memberi sampel darah, sidik jari, dan rekaman suara saat mendaftar guna mendapatkan paspor dan visa.
Permerintah pusat di Beijing sedang berupaya mengatasi kekerasan yang terjadi secara berkala, yang dipandang dilakukan oleh kelompok militan berhaluan Islam.
Sebagian besar Muslim yang tinggal di Xinjiang mengatakan pemerintah China melakukan diskriminasi atas mereka dan sering kali menolak memberikan dokumen izin perjalanan.
Kebijakan baru yang diterapkan sebelum bulan suci Ramadan ini terkait dengan pengajuan maupun perpanjangan paspor, izin masuk Taiwan, serta izin ke Hong Kong dan Macau, lapor Yili Daily seperti dikutip kantor berita AFP.
Yili berbatasan dengan Mongolia, Russia, dan Kazakhstan. Daerah ini merupakan bagian dari Xinjiang, yang menjadi tempat tinggal lebih 10 juta kelompok minoritas Uighur.
Kekerasan antara Uighur dan pasukan pemerintah selama ini telah menewaskan ratusan orang.
(nwk/nwk)