Ahmed Mansour, yang bekerja untuk siaran al-Jazeera bahasa Arab, ditangkap Sabtu (20/06) pekan lalu ketika akan terbang dari Berlin ke Qatar.
Dia dilarang terbang karena pengadilan Jerman akan mempertimbangkan permintaan ekstradisi dari pemerintah Mesir atasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan Kairo sudah menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara atas dirinya secara in absentia tahun lalu dalam dakwaan penyiksaan. Al-Jazeera berpendapat dakwaan atas Mansour konyol dan tidak benar.
Pemerintah Jerman sebelumnya mengatakan akan memveto keputusan pengadilan bila memerintahkan ekstradisi Mansour ke Mesir.
Juru bicara Kementrian Luar Negeri Jerman, Martin Schaefer, mengatakan dalam konferensi pers bahwa Jerman berulang kali mempertanyakan penegakan hukum di Mesir.
"Dengan latar belakang itu, Anda tentu memahami ada keraguan dalam kasus Mansour."
(imk/imk)











































