Malaysia Selidiki Keterlibatan 12 Polisi dalam Penyelundupan Manusia

Malaysia Selidiki Keterlibatan 12 Polisi dalam Penyelundupan Manusia

- detikNews
Kamis, 28 Mei 2015 19:34 WIB
Jakarta -
Kamp penyelundupan manusia di Perlis

Kamp-kamp yang diduga digunakan untuk menyekap pendatang telah dikosongkan oleh kawanan penjahat.

Malaysia sedang menyelidiki 12 anggota polisi yang disangka terlibat dalam kamp perdagangan manusia yang ditemukan bagian utara negara itu.

Empat dari mereka sudah ditahan dalam berbagai penyelidikan sejak awal tahun lalu, kata Wakil Menteri Dalam Negeri Wan Junaidi Tuanku Jaafar.

Delapan orang polisi lainnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia atas tuduhan terlibat perdagangan manusia, tambahnya.

"Kami masih harus melihat apakah ada hubungan dengan kamp-kamp itu. Karena mereka ditahan di wilayah utara, kami duga ada keterlibatan dengan itu," katanya.

Sebelumnya pihak berwenang menemukan 139 kuburan dan 28 kamp di perbatasan Malaysia dengan Thailand.

Rute itu digunakan oleh pedagang manusia untuk membawa migran dari Myanmar dan Bangladesh masuk ke Malaysia.

Tindakan keras

Jasad

Pihak berwenang Malaysia mengambil jasad-jasad dari kuburan untuk diteliti.

Β 

Para migran itu umumnya orang Muslim etnik Rohingnya yang melarikan diri dari pembantaian di Myanmar, yang juga dikenal dengan nama Burma, atau migran ekonomi dari Bangladesh.

Pada hari Selasa, pejabat mulai menggali kuburan-kuburan itu, yang ditemukan di hutan di wilayah Perlis, untuk mengkonfirmasi berapa jumlah dan identitas jasad yang ditemukan.

Kepolisian Thailand menemukan kamp-kamp mirip serupa di wilayahnya pada bulan Mei.

Penemuan kamp-kamp itu di Thailand membuat pihak berwenang melakukan tindakan keras terhadap bisnis perdagangan manusia. Akibatnya, jaringan penyelundup meninggalkan kargo manusia di kapal-kapal di perairan Thailand.

Kapal-kapal itu, dipenuhi ratusan migran kelaparan, mulai masuk ke pesisir Malaysia dan Indonesia.

Setelah dihadapi dengan tekanan internasional, kedua negara itu sepakat menyediakan tempat penampungan sementara bagi para migran dengan syarat mereka akan ditampung oleh negara-negara lain dalam waktu satu tahun.

(Nograhany Widhi Koesmawardhani/Nograhany Widhi Koesmawardhani)


Berita Terkait