Hal tersebut diungkapkan olehnya saat membuka acara Forum Dialog Kepemimpinan Jawa Tengah dalam Program Eksekutif Daerah (PED) 2026 di Gedung Sasana Widya Praja kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, hari ini.
"Birokrasi kita adalah birokrasi yang melayani. Yang dilayani dan yang melayani itu setara," kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).
Dia menegaskan ASN tidak cukup hanya bekerja secara administratif, tetapi harus mampu menyelesaikan persoalan publik secara konkret. Menurutnya, kehadiran birokrasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"ASN harus cepat, responsif, dan mampu melakukan problem solving bagi masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, tantangan pembangunan Jawa Tengah yang besar tidak bisa dijawab dengan pola kerja sektoral. Karena itu, dia meminta seluruh perangkat daerah membangun teamwork (kerja tim) agar persoalan warga bisa ditangani secara cepat, tepat, dan menyeluruh.
Dia mencontohkan, ketika terjadi banjir, longsor, kerusakan infrastruktur, atau persoalan sosial di suatu wilayah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bergerak bersama sesuai tugas masing-masing.
"Problem solving masyarakat tidak bisa ditangani sendiri-sendiri. Harus dengan teamwork dan collaborative government," ujar Luthfi.
Selain menekankan kolaborasi, dia mengingatkan birokrasi harus bergerak dalam satu arah pembangunan. Dia berpandangan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan 35 kabupaten/kota menjadi kunci agar program pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Luthfi juga menyinggung pembangunan Jawa Tengah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, layanan dasar, dan lainnya. Seluruh sektor tersebut harus diperkuat untuk menopang agenda pembangunan daerah.
Di bidang tata kelola, Luthfi menegaskan pentingnya integritas, netralitas, transparansi, dan merit system dalam birokrasi. Ia memastikan promosi dan penempatan jabatan harus berbasis kompetensi, bukan praktik titip-menitip.
Dia mengatakan seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan besar yakni membangun birokrasi yang bersih, profesional, responsif, dan benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat.
"Tidak ada titip-titip di Provinsi Jawa Tengah. Semuanya harus berdasarkan merit system," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Uswatun Khasanah mengatakan forum tersebut diikuti jajaran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Eselon III, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara luring maupun daring.
"Forum itu digelar untuk memperkuat kesamaan visi birokrasi dalam menerjemahkan program prioritas pembangunan Jawa Tengah," tutupnya.
(akn/ega)