Kring Pajak 500200, Tulus, Tuntas, Berkualitas

Kaleidoskop Pajak

Kring Pajak 500200, Tulus, Tuntas, Berkualitas

Advertorial - detikNews
Jumat, 15 Nov 2013 00:00 WIB
Kring Pajak 500200, Tulus, Tuntas, Berkualitas
Jakarta -

Apakah Anda pernah memanfaatkan jasa call centre Kring Pajak 500200 untuk bertanya atau menyampaikan keluhan seputar pajak? Kring Pajak 500200 didirikan pada tahun 2008 untuk memberikan segala informasi terkait pajak, khususnya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Tugas lainnya, menangani pengaduan masyarakat terkait peraturan pajak maupun masalah tingkah laku aparat perpajakan. Kring Pajak 500200 terbentuk dari adanya keinginan untuk dapat memberikan layanan pemberian informasi perpajakan yang cepat, tepat, terpercaya dan terstandardisasi. Artinya, suatu pertanyaan yang sama akan dapat diperoleh jawaban yang sama.

Hal ini diperlukan karena peraturan perpajakan merupakan salah satu hukum positif yang berlaku di Indonesia. Standardisasi jawaban atas suatu pertanyaan akan memberikan kepastian hukum kepada Wajib Pajak. Layanan ini juga harus dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat pada umumnya dan Wajib Pajak pada khususnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menjalankan tugasnya tersebut, Kring Pajak 500200 didukung oleh seorang supervisor, dua orang co supervisor, sembilan team leader, enam orang petugas eskalasi dan 54 agent serta seorang petugas workforce management. Kelima puluh empat agen tersebut selama tahun 2012 menangani 318.069 panggilan.

Artinya, dengan jumlah hari kerja efektif di tahun 2012 berjumlah 241 hari kerja maka rata-rata frekuensi panggilan yang tertangani sekitar 1.320 panggilan setiap hari kerja. Jumlah ini belum termasuk jumlah panggilan yang dapat dijawab secara otomatis melaui Interactive Voice Response (IVR), seperti pelayanan informasi kurs pajak, informasi tentang NPWP dan sebagainya.

Ketika wajib pajak atau masyarakat menelepon ke Kring Pajak 500200, para agen akan menerima. Jika bisa terselesaikan di tingkat agen berarti tidak ada masalah. Sementara itu, ada bagian back office untuk menindaklanjuti pertanyaan yang belum bisa diselesaikan, dalam hal ini kaitannya dengan pengaduan.

Akan ada konfirmasi kelengkapan yaitu menelepon pelapor/penanya untuk memastikan apa yang dilaporkan dan memenuhi syarat sebagai pengaduan. Jenis pengaduan sendiri terbagi atas pengaduan pelayanan, kode etik atau tindak pidana perpajakan. Nantinya pengaduan akan disalurkan ke direktorat yang terkait. Untuk pengaduan terkait pelayanan, Kring Pajak 500200 akan mengikuti prosesnya sampai selesai.

Kring Pajak 500200 juga telah mendulang prestasi di tingkat nasional maupun internasional. Salah satunya, ajang kompetisi dan penghargaan dari Indonesia Contact Center Association (ICCA). Tahun 2013 ini Kring Pajak 500200 kembali berhasil memborong sejumlah penghargaan sebagai The Best Contact Center.

Mulai dari yang tertinggi yaitu 2 penghargaan Platinum, 5 penghargaan Gold dan beberapa penghargaan Silver serta Bronze. Iis Isnawati meraih penghargaan Gold sebagai The Best Contact Manager, sementara Rahmat Taufik meraih penghargaan Platinum untuk kategori The Best Team Leader Inbound. Tahun lalu, Rahmat pernah meraih penghargaan Perak di ajang World Contact Center yang diadakan di Las Vegas - AS.

Prestasi yang patut dibanggakan karena Kring Pajak 500200 merupakan satu-satunya unit Call Center plat merah yang ikut bertarung dengan perusahaan swasta lainnya di ajang tersebut. Keikutsertaan Kring Pajak 500200 di berbagai ajang nasional maupun internasional adalah upaya benchmarking untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanannya.

Kring Pajak 500200, Tulus, Tuntas dan Berkualitas



(adv/adv)


Berita Terkait