Pemkab Bojonegoro Sejahterakan Petani Lewat Program Petani Mandiri

Pemkab Bojonegoro Sejahterakan Petani Lewat Program Petani Mandiri

Advertorial - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 00:00 WIB
adv bojonogoro
Foto: Dok, Pemkab Bojonegoro
Bojonegoro -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menjalankan sejumlah program untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Untuk membantu para warga yang bergerak di sektor pertanian, Pemkab Bojonegoro menginisiasi Program Petani Mandiri (PPM) sejak 2019.

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menjabarkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas warga Bumi Angling Dharma itu bekerja sebagai petani. Oleh sebab itu, pemkab memprioritaskan program untuk mendukung para petani.

Untuk menjalankan program tersebut, Pemkab Bojonegoro telah mencairkan bantuan petani sekira Rp 21 miliar sepanjang tahun 2019 hingga Juni 2020.

''Mayoritas warga Bojonegoro itu petani. Tentu, kebijakan kami juga berpihak pada petani,'' ujar Anna

Selain membantu menyejahterakan petani, bantuan yang diberikan Pemkab Bojongero juga bertujuan untuk menjaga ketersediaan pangan di tengah pandemi COVID-19. Anna mengungkapkan, kesejahteraan petani akan berdampak baik pada sektor ekonomi lainnya.

''Jika petani sejahtera, semua sektor ekonomi ikut sejahtera,'' sebut Anna.

Sejak PPM mulai dijalankan tahun lalu, Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro telah mendistribusikan 19.966 kartu PPM. Adapun total anggaran yang telah disalurkan kepada petani tahun lalu sekitar Rp 6,4 miliar untuk 98 kelompok tani.

adv bojonogoroFoto: Dok. Pemkab Bojonegoro

Sementara itu, di tahun 2020, sampai bulan Juni sudah 27.312 kartu PPM yang didistribusikan. Dana yang telah disalurkan selama Januari sampai Juni 2020 sekitar Rp 15 miliar untuk 121 kelompok tani. Secara akumulasi, sudah 47.278 kartu PPM yang disalurkan dan anggaran yang direalisasikan Rp 21,4 miliar.

''Jumlah itu mulai tahun lalu ditambah pertengahan tahun ini,'' jelas Kepala Dinas Pertanian Helmy Elisabeth.

Helmy menambahkan, petani harus tergabung dalam kelompok tani (poktan) untuk mendapatkan hibah dari PPM. Karena, sesuai dengan regulasinya penerima hibah tidak diperbolehkan perorangan.

(adv/adv)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.