Pemkot Surabaya Gandeng Kejaksaan Selamatkan Aset Rp 810 M

Pemkot Surabaya Gandeng Kejaksaan Selamatkan Aset Rp 810 M

Advertorial - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 00:00 WIB
adv surabaya
Foto: dok. Pemkot Surabaya
Jakarta -

Satu persatu aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terancam hilang kini sudah banyak yang kembali. Hingga saat ini, pemkot telah berhasil menyelamatkan aset seluas 56 hektare atau 565.979,40 meter persegi.

Sinergi dan kolaborasi adalah kunci sukses dari keberhasilan pengembalian aset yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya di mana tidak lepas peranan penting dari kejaksaan. Baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Masing-masing kejaksaan tersebut melakukan pendampingan penyelamatan aset mulai dari awal hingga akhirnya berhasil diselamatkan.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, selama masa kepemimpinan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, sudah ada 27 aset yang berhasil diselamatkan. Penyelamatan aset itu mulai dilakukan sejak tahun 2014 dan baru berhasil mulai tahun 2016 hingga saat ini.

"27 aset itu selain aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya, yang saat ini juga berhasil diselamatkan, dan masih proses hukum di kejaksaan serta masih dilakukan audit. Dari 27 aset itu, total luas yang berhasil diselamatkan seluas 56 hektare atau 565.979,40 meter persegi. Jika ditotal nilainya mencapai Rp 810.250.467.861," jelas Maria, dalam keterangannya.

Pemkot Surabaya Gandeng Kejaksaan Selamatkan Aset Rp 810 MFoto: dok. Pemkot Surabaya

Lebih rinci Maria menjelaskan, ada 19 aset khusus yang berhasil diselamatkan karena pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya. Pada tahun 2016, Kejaksaan Negeri Surabaya juga membantu menyelamatkan 4 aset, yaitu tanah aset di Jalan Komering, tanah aset di Kelurahan Kendangsari, tanah aset di Kelurahan Kalirungkut, dan tanah aset di Kelurahan Panjangjiwo.

"Dari 4 aset ini luasnya 53.207,83 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 12,8 miliar," ujar Maria.

Sedangkan pada tahun 2017, Kejaksaan Negeri Surabaya membantu menyelamatkan 11 aset, yaitu tanah di Kelurahan Kendangsari, tanah di Jalan Indragiri 4, tanah di Jalan Upajiwa, tanah di Kelurahan Medoakan Ayu, tanah di Kelurahan Kalirungkut, tanah di Kelurahan Panjangjiwo, tanah di Kelurahan Benowo (Raci), tanah di kelurahan Kebraon, tanah di Jalan Basuki Rahmat yang digunakan untuk hotel, tanah di Dupak, dan tanah aset di Kelurahan Sumberejo.

Lalu pada tahun 2018, Kejaksaan Negeri Surabaya juga membantu menyelamatkan aset SMP 24 berupa sekolahan seluas 3.309,45 meter persegi. Selanjutnya pada tahun 2019, Kejaksaan Negeri Surabaya menyelamatkan aset di Jalan Kusuma Bangsa (PT. STAR), SDN Kutisari 1, dan tanah aset di Desa Ploso, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

"Yang di Sidoarjo itu berupa tanah kosong yang luasnya sekitar 70 ribu meter persegi," imbuh Maria.

Maria juga menjelaskan, pendampingan sudah dilakukan sejak 2016-2019 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun penyelamatan aset yang didampingi oleh Kejati itu, baru berhasil pada tahun 2017, yaitu tanah aset di Kelurahan Karah yang dimanfaatkan oleh UNMER, tanah aset di Kelurahan Wiyung yang merupakan ruislag dengan PT Grande Family View, dan tanah di Kelurahan Margorejo yang berupa tanah kosong.

Pemkot Surabaya Gandeng Kejaksaan Selamatkan Aset Rp 810 MFoto: dok. Pemkot Surabaya

Sementara pada tahun 2018, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga menyelamatkan aset di Jalan Indragiri nomor 6, berupa bangunan Gelora Pancasila, dan tanah di Jalan Kenari berupa jalan raya. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga berhasil menyelamatkan aset YKP dan sampai saat ini kasusnya masih di kejaksaan.

"Jadi, yang didampingi oleh Kejati Jatim ini nilainya besar-besar, termasuk yang YKP itu sangat besar. Jika ditotal, luas pendampingan yang diselamatkan oleh Kejati Jatim seluas 142.558,19 meter persegi dengan nilai Rp 344.561.225.480," tegasnya.

Selain Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak juga membantu menyelamatkan aset. Ada tiga aset yang berhasil diselamatkan pada tahun 2019 ini, yaitu komplek Ruko PT Tanzil Sukses Jaya Utama, tanah aset di Kelurahan Keputih (UD. Amin), dan tanah aset di Kelurahan Keputih (PT.APU).

"Total yang berhasil diselamatkan luasnya mencapai 138.675,85 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 47.392.638.591," ujar Maria.

Maria menuturkan lebih lanjut, pengamanan dan penyelamatan aset itu dilakukan dengan berbagai kegiatan, yaitu dengan pengamanan secara fisik, pengamanan secara administrasi, dan secara hukum. Untuk pengamanan secara fisik, upaya yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya di antaranya melakukan pemagaran, pematokan batas, hingga pemberian papan nama.

Kemudian, khusus untuk pengamanan administrasi berupa pemberian nomor register, pencatatan di dalam register aset, dan untuk pengamanan hukum bisa berupa penyertifikatan tanah.

"Jadi, kami akan terus berkomitmen untuk menyelamatkan aset-aset Pemkot Surabaya yang terancam hilang atau dikuasai pihak lain," pungkas Maria.

Pemkot Surabaya Gandeng Kejaksaan Selamatkan Aset Rp 810 MFoto: dok. Pemkot Surabaya

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan dukungan dan pendampingan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan sangat membantu dalam menyelamatkan aset. Sebab, bisa runtut cara berpikirnya, sehingga sangat mudah untuk melangkah step by step.

"Saya dulu tidak tahu harus bagaimana cara menyelamatkan aset, tapi karena didampingi kejaksaan, akhirnya runtut cara berpikirnya. Oh cari data yang ini dulu, baru kemudian data ini dan seterusnya," ujar Risma.

Akhirnya, setelah didampingi oleh Kejaksaan, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Surabaya bergerak semuanya untuk mengumpulkan data-datanya. Dengan bantuan data itu, kejaksaan bisa melakukan penyelidikan lebih mudah.

"Jadi, yang paling sulit dalam menyelamatkan aset itu ketika berkaitan dengan data-data masa lalu, yang secara data administrasinya tidak lengkap, sehingga harus mengumpulkan data satu persatu demi menyelamatkan aset tersebut," imbuh Risma.

Selain itu, kendala yang paling berat adalah mencari pihak yang menguasai aset Pemkot Surabaya itu. Sebab, tidak sedikit pihak yang sudah kabur ke luar negeri, sehingga Risma pun meminta bantuan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membantunya dalam menyelamatkan aset.

"Dalam rangka penyelamatan aset ini, saya juga bersurat ke berbagai instansi untuk meminta bantuan, termasuk ke Kejaksaan Agung, KPK, dan juga berbagai instansi lainnya. Karena saya tidak mau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari," tegas Risma.

Risma juga turut menegaskan, bahwa yang paling penting dalam penyelamatan aset ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah atau pemerintah kota. Namun, perlu dilakukannya kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan pihak kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya.

"Terus terang selama ini kita kalau hanya mengandalkan pemerintah kota, jangan harap dah. Karena saya sudah pernah mencoba itu dan kita tidak pernah berhasil. Akhirnya, kami minta bantuan kejaksaan dan itu baru berhasil hingga saat ini," ujar Risma.

Risma mengaku sebelum menjabat sebagai Wali Kota Surabaya hingga menjabat Wali Kota Surabaya selama dua periode,selalu meminta bantuan kepada kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanahan, termasuk meminta pendampingan ketika melakukan proyek-proyek strategis.

"Alhamdulillah banyak yang kembali (aset-aset Pemkot Surabaya) dan proyek strategis semuanya lancar. Saya sampaikan terimakasih banyak kepada jajaran kejaksaan," pungkas Risma.

Sebagai informasi, atas bantuan pendampingan yang dilakukan untuk mengembalikan tanah tersebut, jajaran kejaksaan telah diberi penghargaan oleh Pemkot Surabaya. Pada hari Senin (11/2/2019), 25 jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya diberi penghargaan. Dua hari kemudian, pada hari Rabu (13/2/2019), pemkot juga memberikan penghargaan kepada 20 jajaran Kejari Tanjung Perak. Kedua penghargaan itu diberikan di ruang sidang Wali Kota Surabaya. Selang beberapa bulan kemudian pada hari Sabtu (17/8/2019), pemkot memberikan penghargaan kepada 13 jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Taman Surya, halaman Balai Kota Surabaya.

(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.