Komitmen Jasa Raharja Kembangkan UMKM Lewat Program Kemitraan

Komitmen Jasa Raharja Kembangkan UMKM Lewat Program Kemitraan

Jasa Raharja - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 00:00 WIB
Komitmen Jasa Raharja Kembangkan UMKM Lewat Program Kemitraan
Penandatanganan kerja sama penyaluran dana Program Kemitraan (Foto: dok. Jasa Raharja)
Jakarta -

PT Jasa Raharja (Persero) dan PT Bahana Artha Ventura melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama penyaluran dana Program Kemitraan. Melalui penandatanganan kerja sama ini, Jasa Raharja secara berkesinambungan berupaya memberikan kontribusi terhadap pengembangan UMKM melalui Program Kemitraan.

Tujuan dilakukannya penyaluran Dana Program Kemitraan antara Jasa Raharja dengan PT Bahana Artha Ventura diawali dengan adanya pertimbangan untuk perlu adanya suatu perubahan dalam mekanisme Penyaluran Dana Program Kemitraan agar dapat lebih berdaya guna bagi UMKM. Hal tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan agar UMKM menjadi lebih tangguh dan mandiri.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan pada Rabu (28/8/2019) oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo S. dan Direktur Utama PT Bahana Artha Ventura Muhammad Sidik Heruwibowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah ditandatanganinya nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut, diharapkan efektivitas penyaluran Program Kemitraan Jasa Raharja dapat lebih optimal dan merata di seluruh Indonesia. Mitra binaan yang mendapatkan pinjaman Dana Program Kemitraan dapat lebih meningkatkan kapasitas produksi maupun omzetnya dan dapat memudahkan untuk melakukan monitoring serta pembinaan mitra binaan secara periodik dan konsisten oleh kedua belah pihak," ujar Budi.

Komitmen Jasa Raharja Kembangkan UMKM Lewat Program KemitraanPenandatanganan kerja sama penyaluran dana Program Kemitraan (Foto: dok. Jasa Raharja)

Setelah penandatanganan nota kesepahaman, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Jasa Raharja dan PT Sarana Jabar Ventura mengenai Penyaluran Dana Program Kemitraan. Untuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Direktur Keuangan Jasa Raharja Myland dan Direktur Utama PT Sarana Jabar Ventura Rahmat Fajar.

Keberadaan BUMN memiliki peran dan fungsi strategis dalam pembangunan perekonomian dan BUMN berkewajiban untuk membantu mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar perekonomian nasional.

Maka Jasa Raharja sebagai penyelenggara UU No. 33 dan 34, berkewajiban memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.

Perwujudan Program Dana Kemitraan telah sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER02/MBU/7/2017 tanggal 5 Juli 2017 yang dinyatakan dalam Pasal 7 Ayat (1) bahwa BUMN pembina dalam mengoptimalkan dan kelancaran program kemitraan dan program BL, dapat bekerja sama dengan BUMN lain, anak perusahaan BUMN dan/atau perusahaan terafiliasi BUMN untuk penyaluran Program Kemitraan dan Program BL BUMN Pembina tersebut yang selanjutnya disebut penyalur.

Budi yakin sinergi yang terjalin dengan PT Bahana Artha Ventura dapat melengkapi tugas Jasa Raharja dalam penyaluran Program Dana Kemitraan yang bukan merupakan bisnis inti perusahaan. Sebab, PT Bahana Artha Ventura mempunyai kemampuan, pengalaman, dan Mitra Binaan yang dapat dibiayai oleh Jasa Raharja dengan pola executing.

Sehingga para pihak bisa saling memanfaatkan kelebihan masing-masing untuk penyaluran Program Kemitraan yang lebih tepat sasaran dengan kualitas kredit yang dapat terjaga dengan baik.

(-/-)
Berita Terkait