Masyarakat Surabaya berkali-kali dibuat geleng kepala dengan keputusan Pemerintah Kota Surabaya. Setelah mengubah dua nama jalan yakni Jalan Dinoyo menjadi Jalan Sunda dan Jalan Gunungsari menjadi Jalan Majapahit, kini ada kejutan baru wacana memindah Jalan Bung Tomo ke depan Gelora Bung Tomo (GBT).
Armuji, Ketua DPRD Kota Surabaya memberi komentar terkait inisiasi Pemkot yang menurutnya membuat kecewa sebagian besar warga Kota Pahlawan. Menurut Armuji, pemberian nama sewaktu-waktu atau kapanpun tak bisa diubah.
"Pemkot berulang membikin hal yang mengejutkan masyarakat Surabaya. Jika ingin membikin nama baru, ya dinamakan Jalan Gelora Bung Tomo atau jalan yang namanya ada di sana," papar Armuji.
Rencana pemindahan Jalan Bung Tomo mengejutkan warga Surabaya (Foto: dok. DPRD Kota Surabaya) |
Secara historis, Jalan Ngagel dan Jalan Kencana telah berubah nama sejak 2002 karena sepanjang jalan tersebut terdapat makam Bung Tomo. Makam Bung Tomo sudah ada terlebih dahulu dibandingkan dengan GBT. Sehingga Armuji berharap Pemkot bertindak bijak dengan mencarikan nama pahlawan lain yang bisa disematkan di area Kecamatan Pakal tersebut.
Armuji juga bercerita jika Dedi Endarto, salah satu keluarga besar Bung Tomo, telah mengabarkan polemik tersebut kepada 4 orang putra Bung Tomo yang berdomisli di Jakarta.
"Empat hari lalu beliau mengabarkan kepada keluarga. Runtuhnya Rumah Radio Bung Tomo sudah cukup menggoreskan trauma," ungkap Armuji.
Sebelumnya, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini juga telah mengakuisisi Jalan Mawar dan berjanji membangun ulang Rumah Radio tersebut, tapi hingga hari ini belum terealisasi.
Diskusi tentang penolakan rencana pemindahan Jalan Bung Tomo (Foto: dok. DPRD Kota Surabaya) |
Keluarga Bung Tomo kemudian menggelar rapat dan menghubungi Armuji melalui telepon seluler untuk menyampaikan aspirasi. Mengingat Bung Tomo adalah aset masyarakat Surabaya, keluarga menyerahkan permasalahan tersebut kepada komunitas sejarah beserta wakil rakyat agar bisa menghormati makam Bung Tomo dipakai sebagai nama jalan.
Keluarga besar juga mengutus Bambang Sulistomo (anak kedua) untuk hearing jika dewan atau pemkot mengundang. Sementara itu, Kuncarsono Prasetyo, pemerhati sejarah, angkat suara mewakili elemen masyarakat yang menolak keputusan tersebut dengan berbagai pertimbangan historis.
"Kami menolak beberapa hal, yang menjadi pertimbangan salah satunya adalah karena sejarah penetapan jalan yang awalnya Bung Tomo belum ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Arek-arek Surabaya mendesak agar nama Bung Tomo masuk menjadi pahlawan nasional dengan proses yang panjang," tegas Kuncarsono.
Perjuangan arek-arek Surabaya telah dilakukan sejak tahun 2002. Hingga akhirnya pada 2008, tuntutan nama Bung Tomo sebagai pahlawan nasional baru terwujud. Sejak saat itu nama Bung Tomo turut diadopsi banyak kota sebagai nama jalan. Namun, hanya di Surabaya nama orator ulung tersebut memiliki sejarah perlawanan.












































Rencana pemindahan Jalan Bung Tomo mengejutkan warga Surabaya (Foto: dok. DPRD Kota Surabaya)
Diskusi tentang penolakan rencana pemindahan Jalan Bung Tomo (Foto: dok. DPRD Kota Surabaya)