Persampahan merupakan salah satu isu dalam pembangunan sektor sanitasi yang perlu dipercepat penanganannya. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Pemerintah Indonesia telah diamanatkan untuk memenuhi target akses universal di tahun 2019 yang meliputi target 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi yang layak.
Selain target akses universal, Indonesia juga terikat dengan komitmen internasional untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Secara spesifik, sanitasi masuk di dalam tujuan SDGs nomor 6 bersama air bersih. Intinya, SDGs menargetkan pada 2030 bahwa semua orang di seluruh daerah di Indonesia memiliki akses air bersih dan sanitasi yang layak.
Menurut data BPS tahun 2017, capaian akses sanitasi layak di Indonesia baru mencapai angka 67,89%. Di bidang persampahan, cakupan pelayanan pada tahun 2014 berada pada tingkat 86,73% (Riskesdas, 2014). Di sisi lain, laju pertumbuhan timbulan sampah terutama dari penduduk perkotaan, semakin meningkat. Untuk membangun TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) sampah baru, kendala utama yang dihadapi adalah terbatasnya ketersediaan lahan. Sedangkanbeberapa TPA yang ada sudah tidak mampu menampung sampah yang dihasilkan penduduk.
Walau demikian, pembangunan infrastruktur persampahan saja tidak cukup. Perlu perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola persampahan. Selain itu, untuk menjamin keberlanjutan fungsi infrastruktur tersebut, perlu komitmen dari berbagai pihak termasuk keterlibatan dari komponen masyarakat.
Untuk meningkatkan keterlibatan semua komponen masyarakat dalam pembangunan sanitasi khususnya persampahan, telah diselenggarakan Jambore Indonesia Bersih dan Bebas Sampah pada 13-15 September 2018 di Kota Malang. Kegiatan ini merupakanmomenstrategisberkumpulnyaseluruhpenggiatpedulipersampahan di Indonesia yang mewakili lima aktorperubahandi antaranyamasyarakatsipil, pemerintah, swasta, media, dantokohmasyarakat.
![]() (Foto: dok. KemenPUPR) |
Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berkolaborasi dengan para pegiat persampahan dengan mendapat dukungan penuh dari kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah yang berada di wilayah Malang Raya, yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Kolaborasi yang apik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan komponen masyarakat merupakan sebuah kebutuhan dan sebuah keniscayaan bagi terwujudnya pengelolaan persampahan yang berkelanjutan di Indonesia.
Indonesia yang bersih dan bebas sampah merupakan dambaan semua orang. Hal ini hanya akan terwujud jika semua komponen masyarakat terlibat dan bahu membahu bersama pemerintah dalam pengelolaan sampah. Gerakan Indonesia #BebasSampah lahir dari kesadaran bahwa sampah bisa dikelola dan Indonesia bisa terbebas dari sampah jika semua komponen bangsa bergerak.
Melalui gerakan ini, masyarakat bersama stakehoder lain telah berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan persampahan yang berkelanjutan melalui percepatan pembangunan infrastruktur persampahan serta tumbuhnya gerakan dan perubahan perilaku masyarakat untuk menciptakan Indonesia Bersih dan Bebas Sampah.
(adv/adv)












































