Pemkot Surabaya Dampingi Anak 8 Tahun yang Alami Sex Addict

Pemkot Surabaya Dampingi Anak 8 Tahun yang Alami Sex Addict

adv - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 00:00 WIB
Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Nanis Chairani (Kiri)/Foto: Pemkot Surabaya
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menemukan anak yang mengalami ketergantungan terhadap seks (sex addict). Anak perempuan yang baru berusia 8 tahun ini menjadi sex addict akibat dampak buruk dari lokalisasi.

Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Nanis Chairani mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari instruksi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) yang saat itu memerintahkan jajarannya mengecek warga berkondisi buruk.

Saat bertandang ke salah satu keluarga pengidap TBC, ibu dari keluarga tersebut mengatakan salah satu anak mereka mengalami perilaku seks menyimpang.

"Kami kemudian melakukan outreach lebih dalam, dan melakukan koordinasi bersama puskesmas, untuk diberikan pengobatan. Saat ini juga sudah dilakukan pendampingan oleh psikolog," terang Nanis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/1/2017).

Dari penelusuran lebih lanjut, penyimpangan perilaku tersebut terjadi karena sejak anak itu berumur dua tahun, dia tinggal di kawasan lokalisasi Dolly bersama neneknya.

"Dari pengakuan anak tersebut, ia diajari oleh orang dewasa, pada saat dia tinggal bersama dengan neneknya," ujarnya.

Bahkan dari penuturan ibunya, perilaku menyimpang tersebut sering dipraktikkan kepada adik-adiknya. Nanis mengatakan, kasus anak berperilaku menyimpang ini merupakan dampak buruk dari lokalisasi. Oleh karenanya harus segera ditangani dan beruntung lokalisasi Dolly sudah ditutup.

"Tujuan utamanya bagaimana supaya anak-anak bisa tumbuh berkembang dengan wajar dan bisa berprestasi dan mempunyai masa depan yang cerah untuk bangsa serta negara," imbuhnya.

Dinas Pengendalian Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Surabaya (DP5A) pun langsung sigap menangani hal ini. Kini anak tersebut ditangani oleh lembaga yang khusus menangani terkait permasalahan anak dan perempuan, lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPTP2A) di lingkup kota, dan Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) di lingkup kecamatan. Warga Surabaya pun dapat langsung berkonsultasi jika menemukan kasus serupa.

Selain pihak tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya juga ikut ambil bagian memulihkan kondisi sang anak. Saat ini Dinkes telah melakukan pendampingan, baik dari segi pengobatan maupun pendampingan dari segi psikologi.

"Untuk menangani pasien seperti ini, tidak hanya pasiennya saja, keluarganya pun kita ajak, jadi keluarga itu kita gali juga dari psikolog," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita.

Selain itu, Febria juga menyampaikan, pihaknya terus melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap permasalahan anak. "Dengan melakukan pengawasan terhadap anak, diharapkan tidak terjadi lagi kasus yang tadi," tandasnya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser menambahkan, jika masyarakat menemukan kasus serupa, masyarakat dipersilakan menyampaikan informasi tersebut kepada pihak kelurahan ataupun kecamatan.

"Bisa juga langsung melalui DP5A, telepon Command Center 112, dan Pusat Pengaduan Seputar Masalah Keluarga (Puspaga), banyak hal konseling untuk menyelesaikan masalah-masalah anak ini," tutupnya.

(adv/adv)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.