Tiga Pilihan Alih Profesi Petugas Tol Jasa Marga

Tiga Pilihan Alih Profesi Petugas Tol Jasa Marga

adv - detikNews
Jumat, 03 Nov 2017 00:00 WIB
Jakarta -

Jasa Marga menegaskan bahwa berita soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan akibat elektronifikasi dengan nilai pesangon yang jumlahnya lebih kecil dari yang seharusnya tidaklah benar.

Jasa Marga menyatakan bahwa memang benar program elektronifikasi di jalan tol menyebabkan berkurangnya jumlah kebutuhan karyawan di lapangan yang bertugas sebagai petugas pengumpul tol. Namun Jasa Marga menegaskan kembali komitmennya untuk tidak melakukan PHK akibat elektronifikasi tersebut.

Dalam jumlah tertentu, di lapangan tetap dibutuhkan petugas sebagai Pengawas Gerbang Tol Otomatis (GTO)/Gerbang Tol Semi Otomatis (GSO). Selanjutnya, bagi mereka yang yang tidak lagi bekerja sebagai Pengawas GTO/GSO di Gerbang Tol, Jasa Marga memberikan pilihan menarik dalam bentuk program Alih Profesi (A-Life) kepada karyawan tersebut.

Hal ini sejalan dengan perkembangan usaha bisnis Jasa Marga yang dalam tiga tahun ke depan (2017-2019) memiliki target untuk mengoperasikan 600 km jalan tol baru. Mereka diberikan kebebasan secara sukarela untuk memilih bergabung atau tidak bergabung dalam program A-Life.

Secara garis besar, terdapat tiga jalur skenario untuk Program Alih Profesi yang dapat dipilih karyawan. Berikut skenarionya.

1. Alih profesi menjadi karyawan di kantor cabang atau kantor pusat dengan status tetap sebagai karyawan PT Jasa Marga.

2. Alih profesi menjadi karyawan di anak perusahaan Jasa Marga Group. Dalam hal ini, karyawan akan melepaskan status sebagai karyawan Jasa Marga dan memperoleh semua hak-haknya yang normatif disertai dengan berbagai insentif-insentif tambahan dan tetap bekerja sebagai karyawan di anak perusahaan Jasa Marga Group.

Paket kompensasi dapat diinvestasikan atau dijadikan modal usaha. Lalu karyawan akan tetap memiliki penghasilan tetap setiap bulannya dan pekerjaan sebagai karyawan di anak perusahaan Jasa Marga Group.

3. Alih profesi sebagai wirausaha. Dalam hal ini, karyawan akan melepaskan status sebagai karyawan Jasa Marga dan memperoleh semua hak-haknya yang normatif disertai dengan berbagai insentif-insentif tambahan. Selanjutnya melakukan alih profesi menjadi wirausahawan. Paket kompensasi tersebut dapat dijadikan modal usaha. Bahkan terbuka kemungkinan Jasa Marga memberikan tempat usaha di rest area di jalan tol baru yang akan dioperasikan Jasa Marga.

Paket kompensasi yang diberikan Jasa Marga kepada karyawannya yang memilih untuk alih profesi, baik bekerja di anak perusahaan Jasa Marga Group maupun menjadi wirausaha, besarannya jauh di atas ketentuan pesangon normatif.

Berikut tabel perbandingan manfaat program Alih Profesi Jasa Marga dibandingkan dengan aturan normatif ketenagakerjaan.

Tiga Pilihan Alih Profesi Petugas Tol Jasa Marga

Dapat disimpulkan dari tabel di atas, selain memberikan uang pesangon sesuai dengan aturan normatif, Jasa Marga juga memberikan banyak manfaat lainnya untuk bagi karyawan yang akan alih profesi.

Bagi yang alih profesi ke anak perusahaan, manfaat tambahan di atas ketentuan normatif yang diberikan meliputi manfaat Pensiun DPJM/DPLK sesuai masa kerja dan manfaat purnakarya sebesar 24 bulan gaji dibayar tunai di muka. Semuanya bisa diinvestasikan atau dijadikan modal usaha. Lalu masih mendapatkan manfaat berupa bantuan pembelian kendaraan serta masih memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap di anak perusahaan Jasa Marga Group. Bahkan dengan kualitas pekerjaan yang lebih baik atau tidak lagi bekerja di lapangan yang terkendala polusi, debu, dan ruang kerja sempit.

Sementara bagi yang alih profesi menjadi wirausaha, Jasa Marga memberikan manfaat tambahan di atas ketentuan normatif meliputi manfaat pensiun DPJM/DPLK sesuai masa kerja, manfaat purnakarya sebesar 24 bulan gaji dibayar tunai di muka, dan masih memperoleh bantuan modal kerja dengan besaran hingga Rp 200 juta (di luar manfaat-manfaat di atas).

Jasa Marga juga akan memberikan pelatihan wirausaha. Terbuka juga kemungkinan karyawan yang alih profesi akan menerima bantuan fasilitas outlet untuk berjualan di rest area baru di jalan tol baru milik Jasa Marga.

Program alih profesi yang ditawarkan Jasa Marga diyakini memberikan kualitas hidup yang lebih baik kepada petugas pengumpul tol Jasa Marga dan mendapat sambutan yang luar biasa. Per Kamis (2/11/2017), dari lebih 900 formasi yang disediakan dalam program ini. Jumlah karyawan yang telah mendaftar alih profesi ke anak perusahaan lebih dari 1.200 karyawan. Sementara ada sekitar 100 karyawan yang telah mendaftar alih profesi menjadi wirausaha.

Program A-Life ini dirancang bersama antara pihak manajemen Jasa Marga dan Serikat Karyawan Jasa Marga (SKJM). Semua sosialisasi program dilakukan bersama dan karyawan diberikan kebebasan memilih.

Program ini telah dilaporkan dan mendapat tanggapan serta dukungan yang positif dari Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Mereka juga menilai hubungan industrial di Jasa Marga telah berjalan dengan baik dan kondusif. Program alih profesi ini pun mendapat tanggapan dan dukungan yang positif dari Konfederasi Serikat Pekerja BUMN.

(ad/ad)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.