Badan narkotika nasional (BNN) telah menyatakan bahwa hasil uji laboratorium permen tersebut negatif narkoba. BPOM pun mengeluarkan pernyataan resmi seperti sebelumnya dan senada dengan BNN bahwa permen jari aman dan sangat layak dikonsumsi.
"Dari hasil pengujian atau pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Balai Uji Laboratorium Narkoba BNN didapatkan hasil bahwa tidak ditemukan kandungan narkotika pada permen jari," kata Kabid Humas BNN Kombes Slamet Pribadi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (17/10/2016).
![]() |
Slamet menjelaskan permen jari masuk ke Indonesia diimpor secara legal oleh PT.Rizki Abadi Jaya Anugrah, dengan nomor registrasi B POM RI ML 824409085492. Dengan adanya hasil uji laboratorium ini, Slamet berharap masyarakat tidak lagi resah terhadap pemberitaan terkait permen jari yang disebutkan mengandung narkoba.
Dia berharap masyarakat tetap waspada dan jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya yang sengaja disebarkan orang yang tidak bertanggung jawab. Bila ada yang mencurigakan masyarakat bisa segera lapor pada pihak yang berwajib agar bisa ditindaklanjuti.
![]() |
Kuasa hukum PT. Rizki Abadi Jaya Anugrah selaku distributor Permen Jari yaitu Hotman Paris Hutapea mengatakan, "Badan yang berwenang yakni BPOM dan BNN telah menyatakan Permen Jari Aman, jadi ga usah ada berita aneh-aneh lagi, orang ini hanya permen biasa kok dan permen jari ini pun telah dilengkapi dokumen legalitas dari berbagai lembaga terkait ".
![]() |
Menurut Hotman, disinyalir bahwa isu miring yang diarahkan ke Permen Jari adalah upaya fitnah dalam persaingan usaha. Dia mengatakan, "Permen Jari ini sangat digemari anak-anak, karena dapat juga dijadikan alat bermain mereka dan tentunya hal tersebut dapat membangun kreativitas anak-anak, selain itu harganya pun sangat terjangkau untuk anak sekolah. Hal inilah yang memungkinkan adanya pihak yang tidak senang".
Hotman juga menambahkan, "mungkin juga ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk memeras, tim IT kami sedang menyelidiki dan mencari siapa dalang dari pemberitaan miring ini. Jika kami telah kami dapatkan oknum tersebut, kami akan tuntut dan segera diproses secara hukum" tegasnya.