BRILink merupakan layanan perbankan dari BRI yang melibatkan agen atau pihak ketiga untuk melakukan layanan perbankan bagi masyarakat. Selama ini, BRI melihat bahwa masyarakat seringkali kesulitan dalam menjangkau layanan perbankan di daerah mereka. “Hadirnya agen di wilayah domisili masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan perbankan masyarakat akan akses keuangan yang dengan terjangkau, cepat, mudah, dan aman,” ujar Imam Subowo selaku General Manager Electronic Banking BRI.
Layanan BRILink terbuka untuk nasabah BRI ataupun non-nasabah BRI, khususnya masyarakat yang belum memiliki akses layanan perbankan (unbanked dan unbankable). Sebagai langkah awal, agen BRILink telah dimanfaatkan untuk menyalurkan dana bantuan sosial kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Cilincing, Jakarta Utara dan Pasuruan, Jawa Timur. Para penerima bantuan PKH dapat mencairkan dana tersebut melalui agen BRILink terdekat di wilayah domisili mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga Oktober 2014 BRILink tercatat telah melakukan 3,4 juta transaksi di seluruh Indonesia, dengan volume lebih dari 4 triliun rupiah. Saat ini, BRILink telah memiliki lebih dari 15.000 agen yang tersebar dari Aceh sampai Papua. Secara bertahap, ke depannya BRI mentargetkan untuk menyediakan dua titik lokasi BRILink di setiap desa di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut, menurut Imam Subowo, tidak hanya baik dari segi perluasan jaringan bisnis. Lebih dari itu, BRI melalui BRILink hendak melakukan edukasi pengelolaan keuangan kepada masyarakat melalui pemanfaatan produk dan layanan BRILink. Dengan demikian, diharapkan dapat akan tercapai mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat serta efisiensi dalam perekonomian Indonesia.
Tidak hanya itu, agen BRILink juga menyediakan layanan keuangan digital melalui layanan T-Bank. Menggunakan uang elektronik T-Bank, masyarakat dapat melakukan penarikan tunai pada agen hingga maksimum 5 juta rupiah per transaksi. Untuk keperluan transaksi dengan jumlah yang lebih besar, masyarakat dapat membuka rekening simpanan BRI (Giro, Simpedes, Britama) dan bertransaksi di Kantor BRI terdekat.
Terkait dengan pengembangan fasilitas, BRI akan menyesuaikan BRILink dengan kebutuhan masyarakat. Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan adanya kebutuhan pelayanan transaksi simpan-pinjam yang terjangkau. Untuk itu, ke depannya BRI berharap pemerintah segera menetapkan ketentuan yang mengizinkan agen BRILink melayani transaksi menggunakan rekening simpanan atau pinjaman.
“Selain untuk alasan kepraktisan, hal ini juga sesuai dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang diteapkan pemerintah. Para agen BRILink siap untuk menjadi agent of change untuk mendukung GNNT,” tutup Imam Subowo.
(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini