- Dokumen polisi menuliskan Tony Haritos sebagai pemilik Sekolah Internasional Dili di Timor-Leste
- Polisi diduga menemukan sejumlah kecil sabu di dekat tempat tidurnya
- Pelanggaran yang dihadapinya bisa menimbulkan hukuman penjara maksimum 12 tahun
Tony Haritos, 63, berasal dari keluarga Darwin yang terkemuka.
Ia berlayar di sekitar Timor Barat pada akhir Juli ketika kapalnya rusak dua kali di dekat Kepulauan Sabu sebelum mengapung hingga ke Sumba, hampir 80 kilometer ke arah timur.
Sambil menunggu penyelamatan bersama salah satu anggota krunya yang tersisa, Haritos mulai menderita sakit punggung yang parah akibat cedera yang sudah berlangsung lama dan "pingsan", kata pengacaranya, Sienny Karmana.
"Dia tak bisa bergerak dan dia memutuskan untuk menggunakan itu, shabu," katanya.
Beberapa hari kemudian, seorang nelayan setempat melapor ketika ia melihat perahu yang mengapung, dan polisi di wilayah itu membawa Haritos ke rumah sakit.
Tiga hari kemudian mereka meminta rumah sakit melakukan tes urin terhadap Haritos, yang lantas mendeteksi adanya kandungan metamfetamin.
Polisi kemudian menggeledah kapalnya, dan diduga menemukan 0,06 gram metamfetamin atau sabu, beberapa di antaranya berada di dekat tempat tidur, sementara sisanya berada di bawahnya.
Sienny mengatakan Haritos membeli obat-obatan terlarang itu di Bali lebih dari setahun yang lalu, menyimpannya di kabinnya, dan kemudian menggunakannya untuk "mengobati sendiri" lukanya.
"Ketika dia jatuh di perahu dia ingin mengurangi rasa sakit dan kemudian dia menggunakan [obat]-nya lagi," kata Sienny.
Dokumen kepolisian Indonesia menuntut Haritos "melakukan kejahatan yakni membeli, menyimpan dan memiliki narkotika kelas 1".
Ia menghadapi kemungkinan hukuman 12 tahun penjara di bawah undang-undang narkoba Indonesia.
Simak informasi studi, bekerja, dan tinggal di Australia hanya diABC Indonesiadan bergabunglah dengankomunitas kami di Facebook. (ita/ita)