Penipuannya ia lakukan lewat akun Instagram palsu, serta aplikasi kencan dengan mengelabui 10 pria untuk mengirim uang senilai lebih dari $300.000, atau lebih dari Rp 3 miliar.
Crystal-Lee Lancaster, 26 tahun, mengaku bersalah di Pengadilan Tinggi Kawasan Ibukota Australia (ACT), dengan 10 dakwaan mendapatkan kepemilikan lewat penipuan antara tahun 2011 hingga 2018. Masing-masing dakwaan melibatkan korban yang berbeda-beda.
Hari Jumat (26/06) pengadilan mendengar satu pria telah mentransfer uang senilai lebih dari $130,00 (hampir Rp 1,4 miliar) selama beberapa tahun, sementara dua lagi mengirim antara $40.000 (lebih dari Rp 400 juta) dan $ 65.000 (lebih dari Rp 650 juta).
Dokumen pengadilan mengungkapkan tuduhan kepada Cyrstal-Lee yang telah membuat akun Instagram dengan berpura-pura menjadi perempuan asal Inggris. Ia kemudian menggunakan aplikasi kencan 'Plenty of Fish' untuk mengatur transfer uang tunai.
Polisi juga mengklaim Crystal-Lee telah menggunakan aplikasi tersebut untuk meyakinkan para pria untuk mengirim uang untuk sejumlah alasan, termasuk untuk biaya pengobatan. Aplikasi tersebut memungkinkan para penggunanya bisa berkomunikasi gratis.
Pengacara Crystal-Lee menyarankan agar mendapatkan laporan medis di Lancaster, sebelum masalah ini diajukan ke Mahkamah Agung ACT untuk keputusan lamanya hukuman pada akhir tahun ini.
Pada pengadilan sebelumnya, Crystal-Lee sedang sakit dan muntah. Ia memberi tahu pengadilan bahwa dirinya telah sakit selama seminggu.
Kini ia masih dalam tahanan.
Simak beritanya dalam bahasa Inggris disini. (ita/ita)











































