Iwan Darmawan Alias Rois Diduga Terkait Bom Thamrin

Iwan Darmawan Alias Rois Diduga Terkait Bom Thamrin

Australia Plus ABC - detikNews
Selasa, 01 Mar 2016 10:33 WIB
Iwan Darmawan Alias Rois Diduga Terkait Bom Thamrin
Foto: Bom Thamrin menewaskan delapan orang termasuk para pelaku. (Credit: Reuters)
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Panjaitan menyatakan pihaknya menerima informasi adanya kaitan antara Iwan Darmawan alias Rois yang kini mendekam di Nusa Kambangan dengan Bom Thamrin di Jakarta.

Rois divonis hukuman mati dan kini berada dalam penjara di Nusa Kambangan sejak lebih dari 10 tahun lalu. Dia merupakan pelaku serangan bom terhadap Kedutaan Besar Australia di Jakarta tahun 2004.

Tidak dijelaskan bagaimana Rois yang statusnya tahanan isolasi, bisa melakukan kontak telepon dengan Bahrun Naim.

Rois divonis hukuman mati pada September 2005 atas perannya dalam pengeboman Kedubes Australia di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Dia terbukti bersalah menyiapkan kendaraan yang dimuati 1 ton bahan peledak yang digunakan dalam serangan yang menewaskan 9 orang dan mencederai 150 lainnya.

Dia belum dieksekusi karena vonisnya belum berkekuatan hukum tetap, menunggu Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Menko Luhut mengatakan, pihak berwajib terus melakukan penggeledahan dan penangkapan terkait dengan Bom Thamrin 14 Januari 2016.

"Kami dapat informasi adanya telepon dari Nusa Kambangan kepada Bahrun Niam," kata Menko Luhut.

Bahrun adalah anggota ISIS di Suriah dan terkait dengan pendukung ISIS yang kini ditahan di Nusa Kambangan, Aman Abdurrahman, yang dituduh terlibat dalam Bom Thamrin.

"Rois dan Aman Abdurrahman satu sel dalam penjara yang biasanya dihuni 6 hingga 8 tahanan. Makanya mereka berkomunikasi secara intensif," ujar pengamat terorisme Adhe Bhakti kepada ABC.

Akbar Prabowo dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap para narapadina ini, khusus napi teroris.

"Ini pelajaran bagi kami," katanya. "Kami perlu meningkatkan kapasitas dan pengawasan terhadap napi khususnya napi teroris."

Pengetatan pengawasan itu kini telah diterapkan terhadap Abu Bakar Bashir.

Sementara itu Pemerintah RI menepis peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Australia mengenai rencana serangan teroris lainnya di Indonesia.

Dikatakan bahwa peringatan itu sama sekali tidak dilandasi bukti-bukti.

(nwk/nwk)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads