Mengikuti keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia soal hari libur nasional dan cuti bersama, kantor perwakilan Indonesia di Ausralia akan libur selama empat hari.
Dalam keputusan bersama tersebut disebutkan tanggal 17 dan 18 Juli (Jumat dan Sabutu), sementara cuti bersama dimulai tanggal 16 Juli (Kamis) dan 20-21 Juli (Senin dan Selasa).
Seluruh kantor perwakilan Indonesia di Australia, termasuk kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan mengikuti keputusan bersama tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi jika ada kasus yang sangat mendesak, seperti misalnya di Melbourne warga bisa menghubungi hotline kami," tambahnya kepada Erwin Renaldi dari ABC Internasional.
"Misalnya ada yang hilang paspor, sementara harus pulang keesokan harinya, ya pasti kita bantu."
Ada pun hotline KJRI Melbourne adalah +61 477 007 075.
Berikut hotline kantor perwakilan Indonesia di negara bagian lain di Australia yang bisa diakses 24 jam:











































