Otoritas Papua Nugini Terlibat Perdagangan Manusia

Otoritas Papua Nugini Terlibat Perdagangan Manusia

- detikNews
Senin, 24 Jun 2013 16:51 WIB
Jakarta - Laporan terbaru yang dirilis Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat menyebutkan pejabat pemerintah Papua Nugini turut memfasilitasi perdagangan manusia di negaranya lewat suap dan perdagangan korban untuk kepentingan politik.

Laporan Korban Perdagangan Manusia 2013 oleh Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat mengkritik pedas pemerintah Papua Nugini dan menempatkan negara itu diperingkat terendah dalam indeks laporan tahunannya tersebut.

Laporan ini menggambarkan Papua Nugini sebagai tempat dimana korban perdagangan manusia baik warga lokal maupun asing sangat mudah diperjualbelikan sebagai pekerja seks, buruh anak dan buruh di pertambangan atau kamp pemotongan kayu di hutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan ini mengatakan cincin kejahatan Asia, perusahaan kayu asing, dan pebisnis asing telah membawa wanita-wanita asing ke Papua Nugini dengan iming-iming wisata ataupun visa bisnis.

“Begitu tiba di Papua Nugini, wanita-wanita asing yang berasal dari Malaysia, Thailand, China dan Filipina ini langsung diserahkan kepada komplotan pedagang manusia yang kemudian membawa mereka ke tempat pengolahan kayu atau pertambangan, kampung nelayan maupun lokasi-lokasi hiburan lainnya.” tulis laporan itu.

“Korban kemudian dieksploitasi dan dipaksa menjadi pelacur atau bekerja sebagai pelayan rumah tangga.”

Departemen Dalam Negeri Amerika dalam laporan itu juga menyatakan aparat pemerintah Papua Nugini terlibat langsung dalam perdagangan manusia ini selama beberapa tahun.

“Aparat pemerintah berlanjut memfasilitasi praktek perdagangan manusia dengan menerima suap yang membolehkan pendatang asing masuk ke wilayah mereka atau membiarkan korban dipaksa melacurkan diri atau dipekerjakan sebagai buruh kasar. Mereka juga kerap memperjualbelikan perempuan dengan imbalan dukungan politik atau suara,” demikian laporan itu menyebutkan.

Rekomendasi untuk mengusut keterlibatan aparat pemerintah Papua Nugini dalam perdagangan manusia sudah diajukan oleh Departemen Dalam Negeri Amerika, tapi belum disetujui.

Laporan tahunan ini disusun berdasarkan kuesioner atau daftar pertanyaan yang diajukan kepada aparat pemerintah maupun kelompok non pemerintah.

Dalam 18 bulan terakhir berkembang tren baru di Papua Nugini dimana banyak anak-anak gadis di bawah umur dipekerjakan di klub malam sebagai pelayan, penari dan bartender. Mereka dikenal dengan sebutan “Gadis Mosko”.

Gadis Mosko yang tak lain adalah remaja belia yang bekerja di bar untuk menemani tamu pria dan menjual alkohol - ini sangat rentan terhadap perdagangan manusia. Kehadiran mereka berkembang menjadi tren baru di sejumlah kota-kota besar di Papua Nugini sejak tahun 2012.

Direktur LSM World Vision Papua Nugini, Dr. Curt von Boguslawski kepada Radio Australia mengatakan isu ini dipicu oleh rendahnya penyerapan kerja generasi muda.

"Arus urbanisasi, tingginya biaya hidup di kawasan seperti ibukota Port Moresby dan rendahnya peluang kerja menyebabkan adanya kebutuhan untuk melakukan pekerjaan seperti Gadis Mosko seperti ini," kata Dr. von Boguslawski.

Dari laporan ini, Amerika mendesak Papua Nugini untuk menyusun rancangan undang- undang anti perdagangan manusia dan memperkuat penegakan hukum serta melakukan upaya yang lebih untuk mengidentifikasi dan menolong korban trafiking.

Dalam laporan ini Papua Nugini ditempatkan pada kelompok negara terendah bersama dengan negara-negara seperti ;Algeria, Kongo, Republik Afrika Tengah, Cina, Kuba, Eritrea, Guinea Bissau, Kuwait, Libya, Mauritania, Yemen, Sudan dan Arab Saudi.

Perempuan dewasa dan anak-anak sebagai objek menyelesaikan konflik antar suku

Diluar kritik terkait praktek jual beli ini, Amerika juga prihatin dengan fakta seringnya perempuan dewasa dan anak-anak dijadikan objek untuk menyelesaikan konflik antar suku, baik ditukar dengan senjata maupun keuntungan politik.

“Terdapat laporan mengenai praktek perdagangan manusia yang melibatkan anak-anak, termasuk anak perempuan dari suku-suku di PNG yang berusia mulai dari 5 tahun, mereka menjadi subjek eksploitasi seksual atau buruh oleh anggota ;keluarga atau sukunya,”

“Kepala suku kadang saling memperjualbelikan anak perempuannya sebagai buruh atau pelayan dengan senjata atau kepentingan politik.”

Dalam perdagangan itu anak perempuan dipaksa menikah untuk membayar utang, fakta ini membuat anak-anak perempuan dan wanita sangat rentan di eksploitasi, terutama di masyarakat dengan budaya poligami yang kuat yang menempatkan perempuan sebagai objek kepunyaan laki-laki.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads