Tarif Angkutan Umum Jakarta Naik

Foto

Tarif Angkutan Umum Jakarta Naik

- detikNews
Senin, 24 Nov 2014 12:56 WIB
Tarif Angkutan Umum Jakarta Naik
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menandatangani peraturan gubernur ihwal penyesuaian tarif angkutan umum. Ahok menyebutkan, tarif angkutan umum naik sebesar Rp 1000 atau 30 persen dari tarif awal.
Halaman 2 dari 0
(/zaf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads