Foto Tarif Angkutan Umum Jakarta Naik - detikNews Senin, 24 Nov 2014 12:56 WIB Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menandatangani peraturan gubernur ihwal penyesuaian tarif angkutan umum. Ahok menyebutkan, tarif angkutan umum naik sebesar Rp 1000 atau 30 persen dari tarif awal. Halaman 2 dari 0 (/zaf)