-
Mantan Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Guratno Hartono bersaksi untuk terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/4/2014). Guratno membantah menerima uang terkait pengurusan pendapat teknis terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.