Tompel Terancam 5 Tahun Penjara

Foto

Tompel Terancam 5 Tahun Penjara

- detikNews
Senin, 07 Okt 2013 19:17 WIB
Tompel Terancam 5 Tahun Penjara
- RN alias Tompel, tersangka yang menyiram air keras ke arah penumpang bus kota PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, Jumat (4/10) lalu, sudah merencanakan aksinya. Hal tersebut disampaikan Kapolres Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni di Mapolres Jakarta Timur, Jl Matraman Raya no 224, Jakarta Timur, Senin (7/10/2013).
Halaman 2 dari 0
(/zaf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads