-
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan perkara peristiwa 1965/1966 yang mangkrak di Kejaksaan Agung, Selasa (23/7/2013). Menurut Kordinator KontraS Haris Azhar, Jaksa Agung seharusnya dapat memulai penyidikan kasus tersebut tanpa harus menunggu pengadilan HAM ad hoc terlebih dahulu.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.