Irjen Djoko Protes Hartanya Disita KPK

Foto

Irjen Djoko Protes Hartanya Disita KPK

Pool - detikNews
Selasa, 30 Apr 2013 13:11 WIB

- Terdakwa kasus simulator SIM Irjen Djoko Susilo membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/4/2013). Djoko Susilo keberatan hartanya yang diperoleh sejak tahun 2003 disita KPK.

Eksepsi Djoko Susilo dibacakan kuasa hukumnya, Hotma Sitompul. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Kuasa Hukum Djoko Susilo membagikan berkas eksepsi kepada hakim dan JPU yang tebalnya 67 halaman. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Djoko Susilo keberatan hartanya disita KPK. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Lembaga antikorupsi itu dinilai melanggar hukum dalam penyitaan yang tidak berkaitan dengan perkara simulator. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Djoko Susilo didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 32 miliar dari proyek pengadaan Simulator SIM pada tahun 2001. Dari dugaan tindak pidana itu, KPK menelusuri dugaan pencucian uang yang dilakukan Irjen Djoko sejak tahun 2003. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Irjen Djoko Protes Hartanya Disita KPK
Irjen Djoko Protes Hartanya Disita KPK
Irjen Djoko Protes Hartanya Disita KPK
Irjen Djoko Protes Hartanya Disita KPK
Irjen Djoko Protes Hartanya Disita KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads