Masyarakat Sipil Tanggapi Kasus Cebongan

Foto

Masyarakat Sipil Tanggapi Kasus Cebongan

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 13:43 WIB

- Koalisi Masyarakat Sipil memberi tanggapan seputar pengakuan 11 anggota Kopassus dalam peristiwa Lapas Cebongan. Mereka menyatakan para pelaku sebaiknya diadili di pengadilan sipil karena melakukan pelanggaran di luar tugas kemiliteran.

Koalisi Masyarakat Sipil memberi tanggapan seputar pengakuan 11 anggota Kopassus dalam peristiwa Lapas Cebongan.
Hal itu dinyatakan di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Tampak hadir (kiri-kanan) Direktur Setara Institute Hendardi, Direktur Imparsial Poengky Indarti, Koordinator KontraS Haris Azhar, Pembina KontraS Usman Hamid dan dosen PTIK Bambang Widodo Umar.
Mereka menyatakan para pelaku sebaiknya diadili di pengadilan sipil karena melakukan pelanggaran di luar tugas kemiliteran.
Masyarakat Sipil Tanggapi Kasus Cebongan
Masyarakat Sipil Tanggapi Kasus Cebongan
Masyarakat Sipil Tanggapi Kasus Cebongan
Masyarakat Sipil Tanggapi Kasus Cebongan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads