Rasyid Rajasa Dituntut 8 Bulan Penjara

Foto

Rasyid Rajasa Dituntut 8 Bulan Penjara

Hasan Al Habshy - detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 14:36 WIB

- Rasyid Rajasa dituntut 8 bulan penjara dan denda Rp 12 juta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (7/3/2013). Terdakwa kasus kecelakaan ini siap mengajukan nota pembelaan.

Rasyid menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rasyid mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum.
Dalam persidangan ini Rasyid dituntut 8 bulan penjara.
Rasyid tertunduk seusai pembacaan tuntutan oleh jaksa. Dalam persidangan ini, Jaksa juga meminta agar status SIM atas nama Rasyid Amirullah Rajasa dan 1 unit mobil BMW X5 dan STNK agar dikembalikan kepada terdakwa.
Rasyid berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Rasyid saat tiba di ruang sidang. Selain hukuman badan, Rasyid juga denda Rp 12 juta. Ramses/detikFoto.
Rasyid Rajasa Dituntut 8 Bulan Penjara
Rasyid Rajasa Dituntut 8 Bulan Penjara
Rasyid Rajasa Dituntut 8 Bulan Penjara
Rasyid Rajasa Dituntut 8 Bulan Penjara
Rasyid Rajasa Dituntut 8 Bulan Penjara
Rasyid Rajasa Dituntut 8 Bulan Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads