Anas Ajukan Surat Penghentian Penyidikan Sementara
- detikNews
Jumat, 01 Mar 2013 17:14 WIB
-
Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/3/2013). Dia meminta agar lembaga antikorupsi itu menghentikan penyidikan kasus kliennya. Anas meminta KPK menuntaskan lebih dahulu pengusutan draft sprindik yang bocor.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.